Anggota DPR Ini Dukung BNN Setingkat Kementerian
Jum'at, 11 Maret 2016 - 19:48 WIB
Anggota DPR Ini Dukung BNN Setingkat Kementerian
A
A
A
JAKARTA - Wacana penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian didukung oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Dia berpendapat, keinginan untuk menjadikan BNN setingkat dengan kementerian hal yang masuk akal.
"Melihat kejahatan Narkoba ini sudah sangat terorganisir," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dia melanjutkan, kejahatan narkoba termasuk kejahatan luar biasa alias extraordinary crime. Artinya, narkoba memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Indonesia yang disebut-sebut negara darurat narkoba, maka badan yang mengurus dan menanggulangi narkoba harus punya kewenangan yang lebih," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia juga yakin semua anggota dan pemimpin Komisi III mendukung keinginan untuk menjadikan lembaga yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso itu setingkat dengan kementerian.
"Kami menyadari jika keinginan ini tercapai, maka tugas berat BNN ke depan akan lebih ringan," katanya.
Masih kata Nasir, ke depan BNN harus diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang handal, memiliki integritas dan bekerja untuk kepentingan negara.
"Karena selama ini pengakuan dari Budi Waseso, sering upaya-upaya penanggulangan kejahatan narkoba digagalkan oleh orang dalam sendiri, ada oknum yang membocorkan info misalnya dalam penyergapan sehingga tidak berhasil," ungkapnya.
Maka itu, menempatkan SDM yang handal merupakan salah satu tantangan BNN ke depan. "Karenanya perekrutan juga tidak bisa dilakukan secara asal-asalan," pungkasnya.
PILIHAN:
Komjak Siap Ambil Alih Kasus Pelanggaran HAM Berat dari Kejagung
Komjak Bakal Tanyakan Jaksa Agung Soal Mangkraknya Kasus HAM
"Melihat kejahatan Narkoba ini sudah sangat terorganisir," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dia melanjutkan, kejahatan narkoba termasuk kejahatan luar biasa alias extraordinary crime. Artinya, narkoba memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Indonesia yang disebut-sebut negara darurat narkoba, maka badan yang mengurus dan menanggulangi narkoba harus punya kewenangan yang lebih," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia juga yakin semua anggota dan pemimpin Komisi III mendukung keinginan untuk menjadikan lembaga yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso itu setingkat dengan kementerian.
"Kami menyadari jika keinginan ini tercapai, maka tugas berat BNN ke depan akan lebih ringan," katanya.
Masih kata Nasir, ke depan BNN harus diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang handal, memiliki integritas dan bekerja untuk kepentingan negara.
"Karena selama ini pengakuan dari Budi Waseso, sering upaya-upaya penanggulangan kejahatan narkoba digagalkan oleh orang dalam sendiri, ada oknum yang membocorkan info misalnya dalam penyergapan sehingga tidak berhasil," ungkapnya.
Maka itu, menempatkan SDM yang handal merupakan salah satu tantangan BNN ke depan. "Karenanya perekrutan juga tidak bisa dilakukan secara asal-asalan," pungkasnya.
PILIHAN:
Komjak Siap Ambil Alih Kasus Pelanggaran HAM Berat dari Kejagung
Komjak Bakal Tanyakan Jaksa Agung Soal Mangkraknya Kasus HAM
(kri)