Aliansi Desak Jaksa Agung Hentikan Kriminalisasi terhadap HT

Kamis, 10 Maret 2016 - 18:04 WIB
Aliansi Desak Jaksa...
Aliansi Desak Jaksa Agung Hentikan Kriminalisasi terhadap HT
A A A
JAKARTA - Aliansi Pelajar Indonesia dari berbagai elemen yang bergabung dalam Pelajar Negara Republik Indonesia (Pena RI) melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Dalam aksinya, Pena RI menuntut agar Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Jaksa Agung HM Prasetyo telah melakukan kriminalisasi terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesudibjo (HT).

“Kita di sini minta sama Jaksa Agung hentikan,” ujar Koordinator Pena RI, Muhammad Nuh Siregar di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Muhammad, HT tidak memiliki sama sekali keterlibatan dalam kasus retribusi pajak pada PT Mobile-8 Telecomunication.

“Tidak ada sangkut paut Hary Tanoesoedibjo makanya kita minta Jaksa Agung membersihkan namanya (Hary Tanoesoedibjo),” ujar Muhammad.



PILIHAN:

Pemerintah Dinilai Tak Semangat Dorong Munas Golkar
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7892 seconds (0.1#10.140)