DPR Ingin Revisi UU Terorisme Segera Rampung
Kamis, 10 Maret 2016 - 14:05 WIB
DPR Ingin Revisi UU Terorisme Segera Rampung
A
A
A
JAKARTA - Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ditargetkan rampung secepatnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU tersebut masih dalam pembahasan di DPR. Politikus Partai Gerindra ini yakin perdebatan akan warnai pembahasan revisi UU tersebut.
"Saya kira targetnya secepatnya, tapi tergantung dinamika pembahasannya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Kendati demikian, dia menegaskan jangan sampai revisi UU Terorisme menjelma menjadi alat kekuasaan negara yang justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Jangan kita meniru apa yang ada di Singapura atau Malaysia dengan Internal Security Act penguasa bisa menangkap orang seenaknya dengan tuduhan-tuduhan yang bersifat subjektif," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Revisi UU Terorisme mencuat pasca serangan teroris di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Revisi UU itu merupakan inisiatif pemerintah. Draf revisi telah diserahkan pemerintah kepada DPR pada pertengahan Februari lalu. (Baca juga: DPR Dukung Putusan Jokowi Rampungkan Revisi UU Terorisme)
PILIHAN:
Munas Tak Pasti, Golkar Akan Kembali Terpuruk
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU tersebut masih dalam pembahasan di DPR. Politikus Partai Gerindra ini yakin perdebatan akan warnai pembahasan revisi UU tersebut.
"Saya kira targetnya secepatnya, tapi tergantung dinamika pembahasannya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Kendati demikian, dia menegaskan jangan sampai revisi UU Terorisme menjelma menjadi alat kekuasaan negara yang justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Jangan kita meniru apa yang ada di Singapura atau Malaysia dengan Internal Security Act penguasa bisa menangkap orang seenaknya dengan tuduhan-tuduhan yang bersifat subjektif," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Revisi UU Terorisme mencuat pasca serangan teroris di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Revisi UU itu merupakan inisiatif pemerintah. Draf revisi telah diserahkan pemerintah kepada DPR pada pertengahan Februari lalu. (Baca juga: DPR Dukung Putusan Jokowi Rampungkan Revisi UU Terorisme)
PILIHAN:
Munas Tak Pasti, Golkar Akan Kembali Terpuruk
(dam)