Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK

Senin, 07 Maret 2016 - 14:42 WIB
Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Chaidir Ritonga (CHR), Sigit Pramono Asri (SPA) dan Saleh Bangun (SB).

Ketiga tersangka tersebut dipanggil dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).

"Hari ini Komisi Pemberantasan korupsi memanggil Anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, dan Anggota DPRD Sumut Saleh Bangun terkait kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Dalam kasus tersebut diduga ada lima orang tersangka yang terlibat. Kelima tersangka itu adalah Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaluddin Harahap, dan Saleh Bangun.

Meski kelima orang tersebut berstatus tersangka, namun mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. "Mereka diperiksa sebagai saksi," jelas Yuyuk.

Dari informasi yang beredar, kelima orang yang diduga menerima suap dari Gatot Pujo telah berada di dalam Gedung KPK guna menjalani proses penyidikan.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi, KPK menetapkan Gubernur Gatot, Ajib Shah (AJS), Saleh Bangun (SB) dan Chaidir Ritonga (CHR) sebagai tersangka.

Adapun dalam kasus dugaan suap berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, serta pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, KPK menetapkan Gubernur Gatot, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)