Deponering, Bambang Widjojanto Tegaskan Kasusnya Selesai

Jum'at, 04 Maret 2016 - 16:15 WIB
Deponering, Bambang...
Deponering, Bambang Widjojanto Tegaskan Kasusnya Selesai
A A A
JAKARTA - Kasus yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad resmi berakhir dengan diterbitkannya deponering atau mengesampingkan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bambang Widjojanto menegaskan, tidak adalagi peroses pengusutan yang melibatkan dirinya dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa sidang pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

"No case, sudah enggak ada lagi kasusnya. Case closed," tegas Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/16).

Jaksa Agung HM Prasetyo beralasan melakukan deponering terhadap kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad karena keduanya dianggap komitmen dengan pemberantasan korupsi.

Baca: Bambang Widjojanto Senang Kejagung Deponering Kasusnya.
(kur)
Berita Terkait
Abraham Samad Tak Takut...
Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Merasa Ruang Demokrasi Dipersempit
Abraham Samad dan Saut...
Abraham Samad dan Saut Situmorang serta Novel Baswedan Datangi Mabes Polri
Abraham Samad Siap Dipanggil...
Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Diperiksa soal Kasus...
Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi, Waketum Projo Dicecar Sosok Abraham Samad
Diperiksa Kasus Dugaan...
Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved