Deponering, Bambang Widjojanto Tegaskan Kasusnya Selesai

Jum'at, 04 Maret 2016 - 16:15 WIB
Deponering, Bambang...
Deponering, Bambang Widjojanto Tegaskan Kasusnya Selesai
A A A
JAKARTA - Kasus yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad resmi berakhir dengan diterbitkannya deponering atau mengesampingkan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bambang Widjojanto menegaskan, tidak adalagi peroses pengusutan yang melibatkan dirinya dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa sidang pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

"No case, sudah enggak ada lagi kasusnya. Case closed," tegas Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/16).

Jaksa Agung HM Prasetyo beralasan melakukan deponering terhadap kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad karena keduanya dianggap komitmen dengan pemberantasan korupsi.

Baca: Bambang Widjojanto Senang Kejagung Deponering Kasusnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)