Putusan MA Diyakini Tak Ganggu Proses Munaslub
Selasa, 01 Maret 2016 - 16:41 WIB
Putusan MA Diyakini Tak Ganggu Proses Munaslub
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Partai Golkar hasil musyawarah nasional (Munas) Jakarta kepemimpinan Agung Laksono diyakini tak mengganggu proses pelaksanaan Munaslub pada April 2016 mendatang.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau, Zainuddin Amali meyakini Munaslub yang rencananya dilaksanakan pada pertengahan April 2016 mendatang tetap berjalan sesuai rencana.
"Kalau saya lihat, enggak berefek," ujar Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Karena, lanjut dia, penyelenggaraan Munaslub pada April mendatang hasil kesepakatan antara Aburizal Bakrie (Ical), Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK).
"Saya kira kita sudah menuju ke jalan ketenangan," tutur Zainuddin.
Kendati demikian, dia menyerahkan putusan MA itu kepada pemerintah dan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau Aburizal Bakrie (Ical).
PILIHAN:
Putusan MA Bakal Jadi Perdebatan di Rapat Pleno Golkar Besok
Airlangga Ingin Munaslub Jadi Momentum Rekonsiliasi Golkar
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau, Zainuddin Amali meyakini Munaslub yang rencananya dilaksanakan pada pertengahan April 2016 mendatang tetap berjalan sesuai rencana.
"Kalau saya lihat, enggak berefek," ujar Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Karena, lanjut dia, penyelenggaraan Munaslub pada April mendatang hasil kesepakatan antara Aburizal Bakrie (Ical), Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK).
"Saya kira kita sudah menuju ke jalan ketenangan," tutur Zainuddin.
Kendati demikian, dia menyerahkan putusan MA itu kepada pemerintah dan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau Aburizal Bakrie (Ical).
PILIHAN:
Putusan MA Bakal Jadi Perdebatan di Rapat Pleno Golkar Besok
Airlangga Ingin Munaslub Jadi Momentum Rekonsiliasi Golkar
(kri)