KPK Akan Buka Kembali Kasus-kasus Lama yang Mengendap

Senin, 29 Februari 2016 - 22:25 WIB
KPK Akan Buka Kembali Kasus-kasus Lama yang Mengendap
KPK Akan Buka Kembali Kasus-kasus Lama yang Mengendap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan tuntaskan kasus-kasus lama yang sudah ditangani lembaga antirasuah ini.

Kasus-kasus yang dimaksud tersebut antara lain, Hambalang, Bailout Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus lainnya, yang masih mangkrak sampai saat ini.

"Kita berlima (pemimpin KPK) sepakat, untuk kasus-kasus lebih dari satu tahun (pimpinan KPK jilid baru menjabat), intinya kasus sebelum kami berlima di sini akan kami selesaikan hari ini juga, setelah kami seberapa apa yang kurang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Senin (29/2/2016) malam.

Satu-satunya wanita di pimpinan KPK ini menjelaskan, bahwa mereka telah membagi beberapa Satgas yang terus berkoordinasi dalam membedah kasus-kasus tersebut.

Dia juga menyebut bahwa dari pembagian Tim Satgas itu, diharapkan dapat kerja lebih optimal. "Sekarang tim sudah dibagi dari beberapa Satgas. Dari satgas itu, misalnya tim A, tim B, akan menyelesaikan satu kasus, jadi lebih optimal," jelasnya.

Perlu diketahui,jika diinventarisir dari pengembangan kasus yang ada di KPK, sejak KPK berdiri, pascareformasi di tahun 2000, masih ada pekerjaan KPK yang sampai sekarang belum dituntaskan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6258 seconds (0.1#10.140)