Kemensos Targetkan Indonesia Bebas Pasung pada 2017
A
A
A
MOJOKERTO - Kementerian Sosial (Kemensos) mencanangkan Indonesia bebas pasung bagi penderita penyakit jiwa psikotik pada tahun 2017.
Berdasarkan catatan Kemensos, saat ini ada 57 ribu warga Indonesia mengalami gangguan psikotik dan dipasung.
"Kami pemerintah pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota mendeklarasikan Indonesia bebas pasung 2017. Artinya kita punya waktu 22 bulan," kata Khofifah usai mengunjungi Sanggar Among Budoyo di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu 28 Februari 2016.
Khofifah mengatakan, Kemensos sedang menyusun format rehabilitasi penderita penyakit jiwa psikotik tanpa dipasung ataupun dirantai.
Menurut Khofifah, format rehabilitasi psikotik yang dilakukan Sanggar Among Budoyo pimpinan Sri Wulung Jelitheng bisa dijadikan contoh atau role model.
Di sanggar ini, ada sekirar 30 penderita psikotik yang tidak dipasung. "Format rehabilitasi psikotik yang dilakukan Pak Wulung ini semuanya tanpa pasung, tanpa rantai. Format ini perlu ditularkan supaya penanganan gangguan psikotik bisa mendapatkan layanan yang lebih mengedepankan harkat dan martabat kemanusiaan," tutur Khofifah.
Selain tidak dipasung, penderita psikotik juga bisa diberi obat dalam dosis tertentu agar luapan emosinya bisa terkendali. Khofifah mengatakan, format demikian dilakukan oleh petugas Posyandu di sebuah wilayah di Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Saya sudah mendatangi salah satu desa di Muara Enim. Mereka yang mengalami gangguan psikotik obatnya disiapkan kader Posyandu. Keluarganya diminta menyiapkan dosis masing-masing," kata Khofifah.
Dia mengatakan, Kemensok mendorong agar tidak ada lagi warga yang dipasung. Caranya berkoordinasi dengan kepala desan untuk mendaftarkan penderita psikotip untuk mendapatkan kartu Indonesia Sehat.
PILIHAN:
Mensos Sebut Penyandang LGBT Bisa Direhabilitasi
Berdasarkan catatan Kemensos, saat ini ada 57 ribu warga Indonesia mengalami gangguan psikotik dan dipasung.
"Kami pemerintah pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota mendeklarasikan Indonesia bebas pasung 2017. Artinya kita punya waktu 22 bulan," kata Khofifah usai mengunjungi Sanggar Among Budoyo di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu 28 Februari 2016.
Khofifah mengatakan, Kemensos sedang menyusun format rehabilitasi penderita penyakit jiwa psikotik tanpa dipasung ataupun dirantai.
Menurut Khofifah, format rehabilitasi psikotik yang dilakukan Sanggar Among Budoyo pimpinan Sri Wulung Jelitheng bisa dijadikan contoh atau role model.
Di sanggar ini, ada sekirar 30 penderita psikotik yang tidak dipasung. "Format rehabilitasi psikotik yang dilakukan Pak Wulung ini semuanya tanpa pasung, tanpa rantai. Format ini perlu ditularkan supaya penanganan gangguan psikotik bisa mendapatkan layanan yang lebih mengedepankan harkat dan martabat kemanusiaan," tutur Khofifah.
Selain tidak dipasung, penderita psikotik juga bisa diberi obat dalam dosis tertentu agar luapan emosinya bisa terkendali. Khofifah mengatakan, format demikian dilakukan oleh petugas Posyandu di sebuah wilayah di Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Saya sudah mendatangi salah satu desa di Muara Enim. Mereka yang mengalami gangguan psikotik obatnya disiapkan kader Posyandu. Keluarganya diminta menyiapkan dosis masing-masing," kata Khofifah.
Dia mengatakan, Kemensok mendorong agar tidak ada lagi warga yang dipasung. Caranya berkoordinasi dengan kepala desan untuk mendaftarkan penderita psikotip untuk mendapatkan kartu Indonesia Sehat.
PILIHAN:
Mensos Sebut Penyandang LGBT Bisa Direhabilitasi
(dam)