Agung Laksono Imbau Pilih Calon Ketum Golkar dari Visi dan Misi

Sabtu, 27 Februari 2016 - 19:22 WIB
Agung Laksono Imbau...
Agung Laksono Imbau Pilih Calon Ketum Golkar dari Visi dan Misi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan, jika peserta pemilih calon Ketua Umum (Ketum) Golkar pada Musyawarah Nasional Luarbiasa (Munaslub) 2016, harus dilihat dari visi dan misi calon.

"Jadi yang dilihat itu visi dan misi mereka, yang diharapkan nantinya mampu mengembalikan harapan Golkar yang belum tercapai," kata Agung Laksono saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) III Kosgoro, di Hotel Discovery, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Agung menambahkan, visi dan misi menjadi sangat penting karena Golkar pernah berada di titik rendah dan nantinya calon ketum harus mampu membuat Golkar bangkit dengan membahas isu penting menyangkut permasalahan di Indonesia.

Agung menyebutkan saat ini ada empat nama bursa calon ketua umum yang akan mengikuti Munaslub 2016, di antaranya Airlangga Hartarto, Setya Novanto, Syahrul Yasin dan Idrus Marham.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved