Mukernas Putuskan Emron Pangkapi Pimpin PPP
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hingga Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV.
Penunjukan Emron menjadi satu dari dua ketetapan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV.
"Mengukuhkan Saudara Emron Pangkapi sebagai Wakil Ketua Umum PPP yang menjalankan tugas Ketua Umum DPP PPP dengan hak dan kewajiban yang setara dengan kedudukan Ketua Umum DPP PPP," ujar pimpinan sidang Mukernas IV PPP, Irgan Chairul Mahfiz di arena Mukernas Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (25/2/2016). (Baca juga: Menkumham Janjikan SK untuk Muktamar Islah PPP)
Emron menjalankan tugas yang ditinggalkan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) yang sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur karena tersandung korupsi dana haji. "Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," lanjut Irgan.
Emron mengaku penunjukannya ini telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan telah disepakati oleh peserta mukernas.
"Karena beliau (Suryadharma Ali ) berhalangan tetap dan tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari partai," ucap Emron.
PILIHAN:
Mahfud MD: Mahasiswa Sekarang Hanya Kejar IPK dan Cepat Lulus
Penunjukan Emron menjadi satu dari dua ketetapan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV.
"Mengukuhkan Saudara Emron Pangkapi sebagai Wakil Ketua Umum PPP yang menjalankan tugas Ketua Umum DPP PPP dengan hak dan kewajiban yang setara dengan kedudukan Ketua Umum DPP PPP," ujar pimpinan sidang Mukernas IV PPP, Irgan Chairul Mahfiz di arena Mukernas Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (25/2/2016). (Baca juga: Menkumham Janjikan SK untuk Muktamar Islah PPP)
Emron menjalankan tugas yang ditinggalkan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) yang sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur karena tersandung korupsi dana haji. "Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," lanjut Irgan.
Emron mengaku penunjukannya ini telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan telah disepakati oleh peserta mukernas.
"Karena beliau (Suryadharma Ali ) berhalangan tetap dan tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari partai," ucap Emron.
PILIHAN:
Mahfud MD: Mahasiswa Sekarang Hanya Kejar IPK dan Cepat Lulus
(dam)