Menkumham Janjikan SK untuk Muktamar Islah PPP

Rabu, 24 Februari 2016 - 21:44 WIB
Menkumham Janjikan SK untuk Muktamar Islah PPP
Menkumham Janjikan SK untuk Muktamar Islah PPP
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan memberikan surat keputusan (SK) kepengurusan untuk hasil muktamar islah yang akan digelar pengurus hasil Bandung.

Hal itu disebabkan muktamar yang akan diselenggarakan nanti sudah sesuai dengan aturan hukum. "Iya dong (dapat pengesahan), bagaimana sih. Karena ini dasar hukumnya kan ada. Jadi kepengurusan yang sreg ini. Ini kan kembali kepada titik nol," ujar Yasonna usai memberi kata sambutan diacara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Yasonna berharap pasca muktamar, konflik di tubuh PPP berakhir. Oleh karena itu, kata dia, butuh kebersamaan untuk mendukung terselenggaranya muktamar nanti. "Saya kira kebersamaan ini perlu," ujarnya.

Seperti diketahui mukernas digagas oleh pengurus yang sebelumnya tergabung dalam Muktamar Surabaya.Setelah dibatalkan SK kepengurusannya oleh Mahkamah Agung (MA), mereka kemudian "menghidupkan" kembali kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang diketuai oleh Suryadharma Ali (SDA).

"Berarti apa yang lahir pasca Muktamar Bandung kan tidak bisa menyelesaikan masalah. Sekarang kita dorong supaya ini menyelesaikan masalah," tuturnya.


PILIHAN:

Menkumham Tolak Dianggap Berperan dalam Perpecahan Parpol
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8867 seconds (0.1#10.140)