Penundaan Revisi UU KPK Bisa Jadi Bom Waktu

Rabu, 24 Februari 2016 - 18:44 WIB
Penundaan Revisi UU...
Penundaan Revisi UU KPK Bisa Jadi Bom Waktu
A A A
JAKARTA - Desakan agar revisi Undang-undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kian menguat.

Bukan saja dari publik dan tokoh masyarakat, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) juga mendorong demikian, karena revisi UU KPK ini rawan dipolitisasi.

"Ini hanya menunda masalah dan menjadi bom waktu," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan saat menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut Ade, pihaknya tidak pernah alergi terhadap revisi UU KPK sepanjang tujuannya memperkuat. Tetapi, ketika membaca draf revisi UU KPK, sudah dapat dipastikan bahwa semuanya berujung pada pelemahan KPK.

Khususnya, pada poin pembuatan Dewan Pengawas (Dewas KPK) yang mengeluarkan izin penyadapan karena itu dapat mengebiri kekuatan KPK.

"Karena itu kami ingin Ketua MPR punya komitmen yang kuat, apalagi PAN juga lahir dari rahim Muhammadiyah yang menolak revisi ini," ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparansi Internasional (TI)) Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan, wacana revisi UU KPK telah muncul sejak tahun lalu tapi selalu saja mendapatkan penolakan dari publik.

Baik DPR maupun Pemerintah dalam membuat draf RUU KPK tidak pernah menyertakan argumen justifikasi sosial dan evaluasi KPK secara komprehensif.

"Itu suatu hal yang mendasar yang membuat publik ragu dan pembahasannya pun sembunyi-sembunyi," ujarnya di kesempatan sama.

Terlebih lanjut Dadang, Indonesia juga sudah meratiffikasi perjanjian internasional untuk memberantas korupsi. Serta, masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh KPK dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang telah banyak merugikan negara dan rakyat.

Tidak seharusnya KPK yang merupakan salah satu lembaga terbaik di dunia yang banyak menjadi contoh negara lain justru dilemahkan. "Mudah-mudahan MPR bisa memproses Revisi UU KPK supaya dicabut dan dihilangkan," harapnya.

Pilihan:

Ahmad Dhani Kritik Revolusi Mental Jokowi dan Tambahnya Utang RI
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved