Kejagung: Ada Indikasi Kerja Sama PT GI dan PT HIN Salahi Kontrak

Rabu, 24 Februari 2016 - 16:55 WIB
Kejagung: Ada Indikasi...
Kejagung: Ada Indikasi Kerja Sama PT GI dan PT HIN Salahi Kontrak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan penyimpangan yang menyalahi aturan kontrak kerja sama antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dan PT Grand Indonesia (GI).

Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, perkembangan kasus yang tengah ditangani Jampidsus Kejagung sudah menemukan ada indikasi penyimpangan kontrak dalam pembangunan kompleks pertokoan satu dan dua di GI.

“Ternyata pelaksanaannya melampaui yang dibangun, di sana ada tower BCA dan tower Kempinski,” kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

(Baca: Kejagung Lakukan Penyidikan Kasus BOT Hotel Indonesia)

Meski sudah melakukan penyidikan, namun hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka dan belum menyebutkan kapan saksi-saksi kasus tersebut akan dipanggil oleh pihak Kejagung.

“Siapapun yang terkait dengan kasus ini nanti kita akan dipanggil,” ucap Prasetyo.

Perlu diketahui sebelumnya Jampidsus, Arminsyah sudah mengatakan besar kerugikan negara mencapai Rp1,2 triliun dan terindikasi pidana dalam pembangunan dua gedung yang tidak disebutkan dalam kontrak kerja sama tersebut.

Pilihan:

Ahmad Dhani Kritik Revolusi Mental Jokowi dan Tambahnya Utang RI
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved