Mantan Dirut Pelindo II Kembali Penuhi Panggilan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dia tiba pukul 09.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Namun, RJ Lino enggan menjelaskan seputar kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri. Saat dikonfirmasi dia hanya tersenyum dan langsung memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya pada 4 Februari, RJ Lino juga datang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait aset dan jumlah pendapatan yang diterimanya selama enam tahun menjadi Dirut PT Pelindo II.
RJ Lino sendiri sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Baca: Diperiksa 7 Jam RJ Lino Dicecar Peraturan Pengadaan QCC.
Namun, RJ Lino enggan menjelaskan seputar kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri. Saat dikonfirmasi dia hanya tersenyum dan langsung memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya pada 4 Februari, RJ Lino juga datang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait aset dan jumlah pendapatan yang diterimanya selama enam tahun menjadi Dirut PT Pelindo II.
RJ Lino sendiri sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Baca: Diperiksa 7 Jam RJ Lino Dicecar Peraturan Pengadaan QCC.
(kur)