Reaksi Fadli Zon Sikapi Usul Pencabutan Revisi UU KPK

Selasa, 23 Februari 2016 - 16:16 WIB
Reaksi Fadli Zon Sikapi...
Reaksi Fadli Zon Sikapi Usul Pencabutan Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Usul revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas mencuat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pencabutan revisi UU KPK dari Prolegnas harus melalui pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Menurut dia, penetapan rancangan undang-undang masuk daftar Prolegnas adalah hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR.

"Ketika kita menetapkan Prolegnas di-longlist atau shortlist dalam arti Prolegnas Prioritas, kesepakatan dengan pemerintah. Kalau pemerintah merasa itu perlu ya tidak ada masalah, artinya harus dibicarakan DPR," tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016)

Menurut dia, Fraksi Gerindra tidak akan mempermasalahkan Revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas Prioritas 2026. Namun, sambung dia, pencabutan Prolegnas Prioritas harus dibahas bersama baik Pemerintah dan DPR.

"Itu kan harus kemauan dari semua pihak. Kalau kita (Gerindra), tidak masalah, dihentikan total juga bagus. Dikeluarkan dari Prolegnas juga bagus. Tapi ini akan membutuhkan suatu proses, mekanisme bersama," tuturnya.

Fadli menambahkan, usulan revisi UU KPK seharusnya datang dari pemerintah, bukan dari DPR.Padahal, lanjut dia, pemerintah juga ingin merevisi UU KPK.

"Jangan seolah-olah DPR yang ngotot mau melakukan revisi, padahal pemerintah juga berkeinginan. Tidak mungkin masuk Prolegnas Prioritas tanpa ada persetujuan dari pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta DPR dan Pemerintah mencabut revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dari Prolegnas Prioritas 2016.


PILIHAN:

Usut Korupsi Wisma Atlet, KPK Panggil Alex Noerdin
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved