Protap Pembinaan Napi Terorisme dengan Biasa Perlu Dibedakan

Selasa, 23 Februari 2016 - 15:42 WIB
Protap Pembinaan Napi Terorisme dengan Biasa Perlu Dibedakan
Protap Pembinaan Napi Terorisme dengan Biasa Perlu Dibedakan
A A A
JAKARTA - Prosedur tetap (protap) pembinaan narapidana (napi) biasa dengan napi kejahatan khusus (terorisme) masih diberlakukan sama. Seharusnya, protap pembinaan napi biasa dengan napi kejahatan khusus dibedakan.

Pakar hukum, Suhardi Somomoeljono khawatir jika protap pembinaan diberlakukan sama bisa berpengaruh terhadap napi dengan kejahatan biasa. Maka itu dia mengingatkan, sudah saatnya ada protap khusus untuk pembinaan napi terorisme. Alasannya, kejahatan terorisme bersifat ideologi, di mana mereka memiliki misi suci. Apalagi, napi kejahatan khusus itu ahli agama yang bisa berdakwah.

"Bayangkan saja selama ini aparat saja banyak terpengaruh dan bergabung dengan paham radikalisme yang disebarkan napi terorisme," ujar Suhardi, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Sementara itu, pengamat terorisme, Wawan H Purwanto menilai proses deradikalisasi tidak hanya berhenti di lembaga pemasyarakatan (lapas) saja, tetapi harus dilanjutkan saat napi sudah menghirup udara bebas.

Lanjutnya, para napi kejahatan khusus itu harus terus dirangkul dan diberikan pemahaman yang benar serta pelatihan kerja. Bahkan, kata dia, disalurkan mencari pekerjaan.

"Jangan setelah mereka ke luar malah dikucilkan, keluarga dan anak-anaknya dijauhi. Dalam hal ini peran masyarakat diperlukan untuk memberikan kepeduliannya agar mereka tidak kambuh lagi," jelas Wawan.

Baca: Polri Akui Sulit Putus Jaringan Terorisme.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5162 seconds (0.1#10.140)