Ketua DPR: Jokowi Sama Sekali Tak Tolak Revisi UU KPK

Senin, 22 Februari 2016 - 21:27 WIB
Ketua DPR: Jokowi Sama...
Ketua DPR: Jokowi Sama Sekali Tak Tolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat konsultasi bersama DPR di Istana Negara, Jakarta, siang tadi. Dalam rapat konsultasi tadi, Presiden Jokowi sama sekali tidak menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎.

Ketua DPR Ade Komarudin‎ mengatakan, sikap Presiden Jokowi sama dengan sikap mayoritas fraksi di DPR dalam rapat konsultasi tadi. Lebih lanjut, kata dia, Presiden Jokowi hanya meminta agar pembahasan revisi UU KPK itu ditunda hingga ada kejelasan kepada publik mengenai sejumlah poin dalam revisi tersebut.

"Sama sekali tidak menolak, sama dengan DPR. Jadi, kami sepakat menunda (Paripurna) penyampaian keputusannya sampai semua jelas,‎ tidak simpang siur dan substansinya diketahui publik," kata Ade di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

‎Dalam rapat konsultasi tadi, DPR pun menyampaikan terdapat 40 undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016 kesepakatan pemerintah dan DPR.

"Saya sampaikan ada yang macet, ada yang satu menteri minta perhatiannya yang pasti kita ingin produktif," ucapnya. Adapun beberapa prioritas undang-undang saat ini adalah RUU Tax Amnesty, RUU Terorisme dan revisi UU KPK.

PILIHAN:
Sikap DPR Soal Revisi UU KPK Ditentukan di Rapat Paripurna Besok

Golkar Belum Tentukan Sikap Soal Penundaan Revisi UU KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)