Tunda Pembahasan Revisi UU KPK, Agus Cs Apresiasi Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya menunda pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Keputusan tersebut diambil usai rapat konsultasi antara pemimpin DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, siang tadi. "Kami mengapresiasi apa yang diputuskan presiden dalam pertemuan dengan DPR," ujar Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Di lokasi yang sama, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, keputusan Presiden Jokowi menunda pembahasan revisi UU KPK adalah sebuah kejutan. Menurutnya, dengan menunda pembahasan revisi, Jokowi telah mendengarkan aspirasi rakyat.
Ruhut pun juga mengingatkan, sikap Jokowi sudah sejalan dengan janji kampanyenya ketika Pilpres 2014 yang menyatakan akan melakukan penguatan terhadap KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Keputusan Pak Jokowi sudah sesuai janji kampanye. Dia ingin menguatkan lembaga antikorupsi," ucap Ruhut.
Sebelumnya, dapat rapat konsultasi siang tadi, DPR dan pemerintah bersepakat menunda pembahasan revisi UU KPK. Namun demikian, DPR tetap memasukkan revisi UU KPK ke dalam Prolegnas 2016.
PILIHAN:
Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Agus Rahardjo Ancam Mundur, Ini Komentar Ruhut Sitompul
Keputusan tersebut diambil usai rapat konsultasi antara pemimpin DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, siang tadi. "Kami mengapresiasi apa yang diputuskan presiden dalam pertemuan dengan DPR," ujar Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Di lokasi yang sama, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, keputusan Presiden Jokowi menunda pembahasan revisi UU KPK adalah sebuah kejutan. Menurutnya, dengan menunda pembahasan revisi, Jokowi telah mendengarkan aspirasi rakyat.
Ruhut pun juga mengingatkan, sikap Jokowi sudah sejalan dengan janji kampanyenya ketika Pilpres 2014 yang menyatakan akan melakukan penguatan terhadap KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Keputusan Pak Jokowi sudah sesuai janji kampanye. Dia ingin menguatkan lembaga antikorupsi," ucap Ruhut.
Sebelumnya, dapat rapat konsultasi siang tadi, DPR dan pemerintah bersepakat menunda pembahasan revisi UU KPK. Namun demikian, DPR tetap memasukkan revisi UU KPK ke dalam Prolegnas 2016.
PILIHAN:
Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Agus Rahardjo Ancam Mundur, Ini Komentar Ruhut Sitompul
(kri)