Daripada Ancam Mundur, Agus Rahardjo Disarankan Temui Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid tidak sepakat dengan cara Agus Rahardjo yang mengancam mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika revisi UU KPK dilanjutkan DPR.
Daripada mengancam mundur, Hidayat menyarankan agar Agus Rahardjo sebaiknya menyampaikan sikapnya terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam demokrasi sebaiknya ancam-mengancam itu bukan dinomorsatukan, didialogkan saja, ditegaskan sikap KPK, menolak rencana revisi Undang-undang KPK karena melemahkan dan dikomunikasikan kepada publik secara maksimal," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut wakil ketua MPR ini, publik mudah menerima apabila hal demikian dilakukan ketimbang mengancam mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
"Justru beliau segera bertemu presiden guna memastikan sikap presiden, lebih baik begitu," ungkap pria yang dikenal dengan panggilan HNW ini. Namun, dia menghormati keinginan Agus Rahardjo mengundurkan diri jika revisi UU KPK itu dilakukan.
Diketahui, Agus Rahardjo mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK jika Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi.
"Kalau RUU tetap terjadi saya akan jadi orang yang pertama mengundurkan diri," ujar Agus di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, kemarin.
PILIHAN:
Sikap PAN Masih Abu-abu Terkait Revisi UU KPK
Agus Rahardjo Ancam Mundur Jika Revisi UU KPK Dilanjutkan
Daripada mengancam mundur, Hidayat menyarankan agar Agus Rahardjo sebaiknya menyampaikan sikapnya terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam demokrasi sebaiknya ancam-mengancam itu bukan dinomorsatukan, didialogkan saja, ditegaskan sikap KPK, menolak rencana revisi Undang-undang KPK karena melemahkan dan dikomunikasikan kepada publik secara maksimal," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut wakil ketua MPR ini, publik mudah menerima apabila hal demikian dilakukan ketimbang mengancam mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
"Justru beliau segera bertemu presiden guna memastikan sikap presiden, lebih baik begitu," ungkap pria yang dikenal dengan panggilan HNW ini. Namun, dia menghormati keinginan Agus Rahardjo mengundurkan diri jika revisi UU KPK itu dilakukan.
Diketahui, Agus Rahardjo mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK jika Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi.
"Kalau RUU tetap terjadi saya akan jadi orang yang pertama mengundurkan diri," ujar Agus di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, kemarin.
PILIHAN:
Sikap PAN Masih Abu-abu Terkait Revisi UU KPK
Agus Rahardjo Ancam Mundur Jika Revisi UU KPK Dilanjutkan
(kri)