Tolak Revisi UU, Slank Manggung di Gedung KPK

Senin, 22 Februari 2016 - 13:05 WIB
Tolak Revisi UU, Slank Manggung di Gedung KPK
Tolak Revisi UU, Slank Manggung di Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Para personel Slank mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/2/2016) siang.

Kedatangan band yang digawangi Kaka, Bimbim, Ridho, Abdee itu datang untuk menyampaikan dukungan kepada KPK yang menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Vokalis Slank, Kaka mengatakan sengaja menemui pemimpin KPK demi menyatakan dukungan terhadap esksistensi KPK dan kerja pemberantasan korupsi selama ini.

"Kami di sini ingin menegaskan Slank tetap support (dukung) dan tetap membela apa yang dikerjakan KPK. Hari ini kita silaturahmi sambil menegaskan sikap Slank antikorupsi," ucap Kaka di Gedung KPK, Senin (22/2/2016). (Baca juga: Agus Rahardjo Ancam Mundur jika Revisi UU KPK Dilanjutkan)

Sementara itu, personel Slank lainnya, Bimbim mengatakan recana revisi UU KPK oleh DPR justru akan melemahkan posisi KPK.

Ketimbang merevisi UU KPK, kata Bimbim, lebih baik DPR melahirkan regulasi yang menghukum mati para koruptor. "Kita support KPK agar tidak dilemahkan," ucap Bimbim.

Kedatangan Slank disambut Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Dari ruang kerja pimpinan, Agus dan Basaria mengantarkan para personel Slank hingga ke lobi Gedung KPK ke sebuah panggung mini.

Di hadapan pemimpin KPK, puluhan pegawai KPK, Slankers dan awak media, Kaka Cs membawakan sejumlah lagu tentang antikorupsi di antaranya, SPK (Seperti Para Koruptor), Rindu, dan Ku Tak Bisa.

PILIHAN:

Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6105 seconds (0.1#10.140)