Waligereja Indonesia Tegaskan Tolak LGBT
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo PC Siswantoko menyatakan penolakannya terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menurut Romo Siswantoko, LGBT bertentangan dengan prinsip agama. Dia juga menyebutkan bahwa kelompok dari LGBT ini melakukan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan agama Katolik.
"Kelompok ini melakukan aktivitas bertentangan dengan agama katolik, misalnya pernikahan sejenis karena di agama kami, perkawinan itu adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk memiliki keturunan, sedangkan pernikahan sesama jenis ini tidak memenuhi syarat itu," kata Romo Siswantoko, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Romo menyampaikan, para pelaku LGBT pantas untuk diberikan suatu perlindungan dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
"Kami memandang dua hal pertama sebagai pribadi gereja Katolik agar mereka yang LGBT ini sungguh dilindungi karena meraka juga adalah WNI, punya hak yang sama dengan siapapun juga. Yang kedua, perilaku ini yang ditolak oleh gereja Katolik," ungkapnya.
"Pernikahan sejenis ini tidak memenuhi syarat, karena yang namanya sejenis ya berarti tidak akan mungkin memiliki keturunan. Sedangkan tujuan dari adanya sebuah pernikahan itu sendiri yaitu memiliki keturunan," imbuhnya.
Romo menambahkan, KWI akan sangat menentang keras serta meminta LGBT jangan dibuat menjadi legal kepada seluruh pihak terutama pemerintah.
"Kita akan menentang jika mereka menuntut minta dilegalisasi, karena ini sangat tidak sesuai. Enggak mungkin juga negara Indonesia menerima ini sebagai fenomena yang diformalkan," tuturnya.
"Kami berharap pada pemerintah bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Jangan sampai ada yang tersudutkan apalagi terasingkan dalam hal ini. Jangan sampai ada istilah main hakim sendiri dan termakan oleh provokasi," tandasnya.
Pilihan:
PDIP Tak Khawatir Ditinggal Rakyat karena Dukung Revisi UU KPK
Menurut Romo Siswantoko, LGBT bertentangan dengan prinsip agama. Dia juga menyebutkan bahwa kelompok dari LGBT ini melakukan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan agama Katolik.
"Kelompok ini melakukan aktivitas bertentangan dengan agama katolik, misalnya pernikahan sejenis karena di agama kami, perkawinan itu adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk memiliki keturunan, sedangkan pernikahan sesama jenis ini tidak memenuhi syarat itu," kata Romo Siswantoko, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Romo menyampaikan, para pelaku LGBT pantas untuk diberikan suatu perlindungan dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
"Kami memandang dua hal pertama sebagai pribadi gereja Katolik agar mereka yang LGBT ini sungguh dilindungi karena meraka juga adalah WNI, punya hak yang sama dengan siapapun juga. Yang kedua, perilaku ini yang ditolak oleh gereja Katolik," ungkapnya.
"Pernikahan sejenis ini tidak memenuhi syarat, karena yang namanya sejenis ya berarti tidak akan mungkin memiliki keturunan. Sedangkan tujuan dari adanya sebuah pernikahan itu sendiri yaitu memiliki keturunan," imbuhnya.
Romo menambahkan, KWI akan sangat menentang keras serta meminta LGBT jangan dibuat menjadi legal kepada seluruh pihak terutama pemerintah.
"Kita akan menentang jika mereka menuntut minta dilegalisasi, karena ini sangat tidak sesuai. Enggak mungkin juga negara Indonesia menerima ini sebagai fenomena yang diformalkan," tuturnya.
"Kami berharap pada pemerintah bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Jangan sampai ada yang tersudutkan apalagi terasingkan dalam hal ini. Jangan sampai ada istilah main hakim sendiri dan termakan oleh provokasi," tandasnya.
Pilihan:
PDIP Tak Khawatir Ditinggal Rakyat karena Dukung Revisi UU KPK
(maf)