Ini Parpol yang Tegas Menolak Revisi UU KPK
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali ditunda hari ini. Alasannya, hanya satu dari lima pimpinan DPR yang ada di Jakarta. Penundaan ini adalah yang kedua kalinya setelah pekan lalu juga demikian.
Sejumlah partai sebenarnya sudah menyatakan menolak pembahasan revisi UU KPK tersebut karena dinilai memuat pasal-pasal yang dapat melemahkan lembaga KPK. Misalnya, membentuk dewan pengawasan, SP3, penyelidikan dan penyidikan serta terkait prosedur penyadapan.
Gerindra menjadi partai pertama yang dengan tegas menyatakan menolak. Bahkan perintah tersebut datang dari pendiri yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Ini arahan partai, arahan Ketua Dewan Pembina," tegas kata Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani belum lama ini.
Menyusul Gerindra, penolakan datang dari Partai Demokrat. Bahkan sikap mantan partai penguasa tersebut ditegaskan kembali secara langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut semakin kuat menolak revisi UU KPK setelah dia meminta masukan dari netizen melalui akun Facebook dan Twitter-nya. Hasilnya, 70% menolak revisi UU KPK, 12% setuju, dan 18 sisanya menjawab lain-lain.
"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami," cuitnya lewat akun Twitter @SBYudhoyono.
Partai Keadilan Sejahtera juga punya sikap yang sama. Bahkan, seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, penolakan tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis pekan lalu. "Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," tegas Jazuli saat itu.
Selain di Senayan, partai yang masih di luar parlemen juga ada yang menyatakan penolakan. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai baru ini mengapresiasi partai-partai di DPR yang sudah menyatakan penolakan.
"PSI sebagai partai baru siap berjuang bersama Gerindra, Demokrat dan PKS untuk menghadang revisi UU KPK," ujar Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie dalam diskusi "Kenapa Tolak Revisi UU KPK?" di Kedai Tempo Utan Kayu, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurut Grace, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa "KPK didirikan untuk memerangi kejahatan luar biasa itu. Kini nyawa KPK diujung tanduk. Kita mesti bersatu melindungi KPK! pungkas Grace.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Partai Perindo. Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo Syarwan Hamid berharap, revisi UU KPK ditolak. Menurut dia, UU tersebut berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
"Korupsi jangan dikira sudah selesai. Masih banyak kan. Kok (KPK) sudah mau direduksi kewenangannya. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) juga, saya kira harus menolak. Kalau tidak menolak berarti setuju korupsi kan," kata Syarwan saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jakarta, beberapa waktu lalu.
PILIHAN:
PPP Kubu Djan Faridz Gugat SK Menkumham Soal Muktamar Bandung
Aktifkan PPP Muktamar Bandung, Menkumham Dinilai Hidupkan Zombie
Sejumlah partai sebenarnya sudah menyatakan menolak pembahasan revisi UU KPK tersebut karena dinilai memuat pasal-pasal yang dapat melemahkan lembaga KPK. Misalnya, membentuk dewan pengawasan, SP3, penyelidikan dan penyidikan serta terkait prosedur penyadapan.
Gerindra menjadi partai pertama yang dengan tegas menyatakan menolak. Bahkan perintah tersebut datang dari pendiri yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Ini arahan partai, arahan Ketua Dewan Pembina," tegas kata Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani belum lama ini.
Menyusul Gerindra, penolakan datang dari Partai Demokrat. Bahkan sikap mantan partai penguasa tersebut ditegaskan kembali secara langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut semakin kuat menolak revisi UU KPK setelah dia meminta masukan dari netizen melalui akun Facebook dan Twitter-nya. Hasilnya, 70% menolak revisi UU KPK, 12% setuju, dan 18 sisanya menjawab lain-lain.
"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami," cuitnya lewat akun Twitter @SBYudhoyono.
Partai Keadilan Sejahtera juga punya sikap yang sama. Bahkan, seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, penolakan tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis pekan lalu. "Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," tegas Jazuli saat itu.
Selain di Senayan, partai yang masih di luar parlemen juga ada yang menyatakan penolakan. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai baru ini mengapresiasi partai-partai di DPR yang sudah menyatakan penolakan.
"PSI sebagai partai baru siap berjuang bersama Gerindra, Demokrat dan PKS untuk menghadang revisi UU KPK," ujar Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie dalam diskusi "Kenapa Tolak Revisi UU KPK?" di Kedai Tempo Utan Kayu, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurut Grace, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa "KPK didirikan untuk memerangi kejahatan luar biasa itu. Kini nyawa KPK diujung tanduk. Kita mesti bersatu melindungi KPK! pungkas Grace.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Partai Perindo. Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo Syarwan Hamid berharap, revisi UU KPK ditolak. Menurut dia, UU tersebut berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
"Korupsi jangan dikira sudah selesai. Masih banyak kan. Kok (KPK) sudah mau direduksi kewenangannya. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) juga, saya kira harus menolak. Kalau tidak menolak berarti setuju korupsi kan," kata Syarwan saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jakarta, beberapa waktu lalu.
PILIHAN:
PPP Kubu Djan Faridz Gugat SK Menkumham Soal Muktamar Bandung
Aktifkan PPP Muktamar Bandung, Menkumham Dinilai Hidupkan Zombie
(kri)