PDIP Belum Tentukan Sikap Jika Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Kamis, 18 Februari 2016 - 11:21 WIB
PDIP Belum Tentukan...
PDIP Belum Tentukan Sikap Jika Jokowi Tolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)‎ belum menentukan sikap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya tak menyetujui dilakukan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau presiden belum siap, kita lihat nanti, jangan berandai-andai dulu," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno ‎di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dia pun menyinggung sejumlah spekulasi tentang ditundanya pembahasan revisi UU KPK dalam Rapat Raripurna DPR yang sedianya dilaksanakan hari ini.

"Ada spekulasi, bahwa presiden menelepon Ketua DPR agar ditunda, ada spekulasi hujan lebat, penertiban Kalijodo dimulai, ‎politik menarik karena ini bidang spekulasi yang tidak ada kepastian," tuturnya.

Adapun Rapat Paripurna yang seharusnya digelar hari ini ditunda menjadi Selasa 23 Februari pekan depan. Hal itu berdasarkan keputusan rapat Bamus kemarin malam.

"Di UU MD3 kan minimal dihadiri dua pimpinan DPR, tapi saat ini yang di Jakarta hanya seorang pimpinan," ungkapnya.

PILIHAN:
Wakil Ketua MPR Ini Tak Sepakat Dekriminalisasi LGBT

BNPT Ajak Lembaga Pemerintah dan Masyarakat Cegah Radikalisme
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6761 seconds (0.1#10.140)