Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Kembali Dibatalkan

Kamis, 18 Februari 2016 - 03:01 WIB
Paripurna DPR Bahas...
Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Kembali Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR dengan agenda penetapan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sebagai RUU inisiatif DPR yang dijadwalkan hari ini, kembali dibatalkan.

Berdasarkan informasi dari Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI, hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (17/2/2016) pukul 20.00-21.00 WIB, Rapat Paripurna yang sedianya dilaksanakan hari Kamis (18/2/2016) pukul 10 WIB ditunda pada hari Selasa (23/2/2016) pukul 10 WIB.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini membenarkan adanya penundaan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, dalam UU No. 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD diharuskan bahwa minimal rapat paripurna dipimpin oleh dua pimpinan DPR. Sementara, yang tersisa di Jakarta hanya Ketua DPR Ade Komarudin.

"Pimpinan DPR yang lain sedang ada tugas di luar kota," ujar Jazuli, singkat.

Sebelumnya, revisi UU KPK ini juga tak jadi dibahas dalam dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (11/2/2016).
(zik)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved