Dikritik, Pemeriksaan Saksi Kasus Mobile 8 oleh Kejagung

Rabu, 17 Februari 2016 - 16:12 WIB
Dikritik, Pemeriksaan Saksi Kasus Mobile 8 oleh Kejagung
Dikritik, Pemeriksaan Saksi Kasus Mobile 8 oleh Kejagung
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap sejumlah saksi dalam permasalahan restitusi pajak Mobile 8 dikritik‎ Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

Pasalnya, beberapa saksi yang diperiksa itu ‎tidak terkait atau tidak mengetahui permasalahan Mobile 8. "Kalau Kejaksaan Agung hari ini kan banyak salahnya," kata Desmond yang juga sebagai Ketua DPP Partai Gerindra ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Sebelumnya, Kuasa hukum MNC Group Andi Simangunsong bereaksi keras terkait pemeriksaan sejumlah saksi dari jajaran direksi MNC Group tersebut.

Dia mengatakan, tak ada alasan bagi Kejaksaan Agung untuk memanggil mereka. Menurut Andi, para saksi tersebut tak ada kaitannya dengan restitusi pajak Mobile 8.

"Pemanggilan pimpinan perusahaan perusahaan di bawah MNC Group oleh Kejagung tidak beralasan karena tidak ada kaitannya dengan restitusi pajak Mobile 8. Ini murni kasus pajak," ungkapnya Andi dikutip dari Okezone, Selasa 16 Februari 2016. (Baca juga: Tak Ada Alasan Bagi Kejagung Panggil Direksi MNC Group)


PILIHAN:

Johan Budi: Presiden Konsisten Ingin Perkuat KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8114 seconds (0.1#10.140)