Pembahasan Revisi UU KPK Besok Diprediksi Alot
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akan dilaksanakan besok, Kamis, 18 Februari 2016 membahas penetapan revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat ini sempat tertunda dari jadwal yang seharusnya dilaksanakan pekan lalu.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan, pembahasan penetapan revisi UU tentang KPK di rapat Paripurna tidak perlu lagi didahului rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Saat rapat yang lalu sudah diputuskan Paripurna hari Kamis,” ujar Supratman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Politikus Partai Gerindra ini memprediksi rapat akan berlangsung alot. Menurutnya, ada sejumlah poin dalam draf revisi yang belum disepakati dalam pembahasan
awal, baik atas pernyataan pribadi maupun fraksi. "Saya khawatir pembicaraan akan melebar kemana-mana," tandasnya.
Dia berharap mekanisme pemungitan suara terbanyak (voting) bisa dilakukan jika tidak menemukan kata sepakat dalam rapat tersebut. "Supaya publik tahu bahwa kami (Fraksi Gerindra) konsisten," ucapnya.
Baca: Keberadaan Dewan Pengawas Dinilai Lemahkan KPK.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan, pembahasan penetapan revisi UU tentang KPK di rapat Paripurna tidak perlu lagi didahului rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Saat rapat yang lalu sudah diputuskan Paripurna hari Kamis,” ujar Supratman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Politikus Partai Gerindra ini memprediksi rapat akan berlangsung alot. Menurutnya, ada sejumlah poin dalam draf revisi yang belum disepakati dalam pembahasan
awal, baik atas pernyataan pribadi maupun fraksi. "Saya khawatir pembicaraan akan melebar kemana-mana," tandasnya.
Dia berharap mekanisme pemungitan suara terbanyak (voting) bisa dilakukan jika tidak menemukan kata sepakat dalam rapat tersebut. "Supaya publik tahu bahwa kami (Fraksi Gerindra) konsisten," ucapnya.
Baca: Keberadaan Dewan Pengawas Dinilai Lemahkan KPK.
(kur)