KPK Telusuri Pengadaan Jalan Sulawesi Barat dan Semarang
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyuapan proyek pengadaan jalan di Provinsi Sulawesi Barat dan Kota Semarang dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penelusuran tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap kasus dugaan suap pengurusan APBN 2016 Kementerian PUPR untuk proyek jalan di Maluku.
Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir sebagai tersangka pemberi suap sebesar SGD99.000 dari total komitmen SGD404.000 kepada Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin (ibu rumah tangga), dan Julia Prasetyarini (agen asuransi PT Allianz Insurance Life).
Kemarin penyidik memeriksa pimpinan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Barat Ign Wing Kusbimanto, mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Imran Sudin Djumadil, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Subagiono, dan Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Khoir.
Untuk tersangka Damayanti diperiksa tiga saksi. Mereka yakni, Khoir, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Jailani selaku tenaga ahli anggota DPR Komisi V Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi V DPR 2009-2014 Yasti Soepredjo Mokoagow. Dari catatan pemberitaan SINDO, pemerikaan Kusbimanto dan Jailani kemarin merupakan pemeriksaan kedua.
"Saksi untuk tersangka AKH dan DWP hari ini (kemarin) hadir dan sudah diperiksa penyidik," kata pelaksana Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak kepada SINDO, Selasa (16/2/2016) malam.
Perempuan yang akrab disapa Yeye ini mengungkapkan, dalam pemeriksaan kemarin Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ditanyakan terkait informasi yang diketahuinya seputar tersangka Damayanti. Tujuannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dibutuhkan penyidik. Untuk Wing Kusbimanto, Yeye tidak membantah ada dugaan pengurusan proyek jalan di Sulawesi Barat.
"Wing Kusbimanto diminta keterangan mengenai pengadaan proyek jalan (selain Maluku) terkait dengan kasus suap yang sedang disidik," tegasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menambahkan, pengembangan terhadap kasus dugaan suap pengurusan proyek di Kementerian PUPR dengan tersangka Khoir, Damayanti dkk jangan dipandang parsial. Maksudnya jangan hanya melihat pengurusan tersebut berkaitan dengan proyek jalan di Provinsi Maluku.
Alasannya ada dua. Pertama, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR tidak sekedar membawahi Provinsi Maluku, tapi juga Provinsi Maluku Utara. Kedua, dari segi Kementerian PUPR secara keseluruhan.
"Makanya kita sampaikan pas awal itu bahwa dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penyuapan ini terkait dengan proyek. Proyek Kementerian PUPR itu (yang diurus) kan bukan di Maluku saja," ucap Priharsa.
PILIHAN:
HNW: Hubungan Taufik Ridho dan Sohibul Iman Baik-baik Saja
Eks Wali Kota Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara
Penelusuran tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap kasus dugaan suap pengurusan APBN 2016 Kementerian PUPR untuk proyek jalan di Maluku.
Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir sebagai tersangka pemberi suap sebesar SGD99.000 dari total komitmen SGD404.000 kepada Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin (ibu rumah tangga), dan Julia Prasetyarini (agen asuransi PT Allianz Insurance Life).
Kemarin penyidik memeriksa pimpinan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Barat Ign Wing Kusbimanto, mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Imran Sudin Djumadil, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Subagiono, dan Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Khoir.
Untuk tersangka Damayanti diperiksa tiga saksi. Mereka yakni, Khoir, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Jailani selaku tenaga ahli anggota DPR Komisi V Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi V DPR 2009-2014 Yasti Soepredjo Mokoagow. Dari catatan pemberitaan SINDO, pemerikaan Kusbimanto dan Jailani kemarin merupakan pemeriksaan kedua.
"Saksi untuk tersangka AKH dan DWP hari ini (kemarin) hadir dan sudah diperiksa penyidik," kata pelaksana Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak kepada SINDO, Selasa (16/2/2016) malam.
Perempuan yang akrab disapa Yeye ini mengungkapkan, dalam pemeriksaan kemarin Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ditanyakan terkait informasi yang diketahuinya seputar tersangka Damayanti. Tujuannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dibutuhkan penyidik. Untuk Wing Kusbimanto, Yeye tidak membantah ada dugaan pengurusan proyek jalan di Sulawesi Barat.
"Wing Kusbimanto diminta keterangan mengenai pengadaan proyek jalan (selain Maluku) terkait dengan kasus suap yang sedang disidik," tegasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menambahkan, pengembangan terhadap kasus dugaan suap pengurusan proyek di Kementerian PUPR dengan tersangka Khoir, Damayanti dkk jangan dipandang parsial. Maksudnya jangan hanya melihat pengurusan tersebut berkaitan dengan proyek jalan di Provinsi Maluku.
Alasannya ada dua. Pertama, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR tidak sekedar membawahi Provinsi Maluku, tapi juga Provinsi Maluku Utara. Kedua, dari segi Kementerian PUPR secara keseluruhan.
"Makanya kita sampaikan pas awal itu bahwa dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penyuapan ini terkait dengan proyek. Proyek Kementerian PUPR itu (yang diurus) kan bukan di Maluku saja," ucap Priharsa.
PILIHAN:
HNW: Hubungan Taufik Ridho dan Sohibul Iman Baik-baik Saja
Eks Wali Kota Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara
(kri)