Ketua Komisi III: Semangat DPR Tak Ingin Lemahkan KPK

Selasa, 16 Februari 2016 - 20:41 WIB
Ketua Komisi III: Semangat...
Ketua Komisi III: Semangat DPR Tak Ingin Lemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatnyo mengatakan, sejumlah poin revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari tindakan abuse of power dari penegak hukum.

Dia menjabarkan soal penyadapan perlu mendapat izin pengawas lantaran agar penegak hukum tak sewenang-wenang dalam melakukan penyadapan.

"Di KPK ada Antasari (eks Ketua KPK) misalnya, sadapan itu digunakan untuk menyadap pacarnya. Ini penyalahgunaan yang tidak boleh terjadi, lalu bagaimana dengan sprindik bocor," tutur Bambang di Kantor Mahfud MD (MMD) Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Kemudian soal Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3), menurutnya perlu dilekatkan kepada KPK supaya memberi jaminan hak asasi manusia (HAM) terhadap seseorang yang ditetapkan tersangka.

"Kita tidak bisa bayangkan orangtua, adik, anak meninggal dalam kondisi tersangka, karena prosedur lama, mungkin memang kurang cukup bukti. Kalau KPK tidak punya SP3, maka yang bersangkutan sampai meninggal menyandang status tersangka," paparnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, lantaran revisi UU KPK menjadi bola panas, maka pembahasannya diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan di Komisi III.

"Tapi percayalah semangat temen-temen di DPR tidak ada yang punya niat melemahkan KPK. Kita tidak ingin lagi KPK kalah di praperadilan," pungkasnya.

PILIHAN:
Incar Polri, Teroris Ikuti Cara Jessica Wongso

Jaksa Agung Berkilah Jokowi Dibisiki Lingkaran Istana
(kri)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved