Gerindra Ogah Paksa Fraksi Lain Tolak Revisi UU KPK

Selasa, 16 Februari 2016 - 13:51 WIB
Gerindra Ogah Paksa...
Gerindra Ogah Paksa Fraksi Lain Tolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Fraksi Gerindra tidak akan memaksakan fraksi lain di DPR untuk ikut menolak revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berpendapat, setiap fraksi memiliki hak untuk bersikap terhadap revisi Undang-undang KPK tersebut. "Kita serahkan lah kepada sikap Fraksi masing-masing‎," kata Wakil Ketua DPR ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

‎Begitupula dengan sikap Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belakangan dikabarkan menolak revisi Undang-undang KPK untuk dilanjutkan ke Rapat Paripurna, untuk menjadi usul inisiatif DPR.

‎"Ya itu hak dari setiap fraksi, kalau Gerindra kita sejak awal (menolak revisi UU KPK)," tuturnya.

‎Dia pun mengaku belum mengetahui perkembangan sikap tiap fraksi terhadp revisi UU tersebut. "Nanti kita lihat lah posisi finalnya seperti apa, sejauh ini saya kira kalau di antara itu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, saya kira itu biasa," katanya.

Namun, dia memastikan revisi UU KPK itu merupakan salah satu hal yang akan dibahas pada rapat paripurna DPR Kamis 18 Februari lusa. "Saya kira kita lihat nanti di paripurna, kita ‎belum tahu, ini kan akan membicarakan salah satunya agenda untuk revisi Undang-undang KPK. Ini yang akan menjadi salah satu agenda dalam paripurna dengan kesepakatan Bamus (Badan Musyawarah DPR)," tuturnya.


PILIHAN:

Fadli Zon: Kita Butuh KPK yang Kuat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)