Soal Pelanggaran UU, Pemerintah Diminta Tegas

Selasa, 16 Februari 2016 - 12:45 WIB
Soal Pelanggaran UU, Pemerintah Diminta Tegas
Soal Pelanggaran UU, Pemerintah Diminta Tegas
A A A
JAKARTA - Pemerintahan diminta bersikap tegas terhadap pihak yang dianggap melanggar undang-undang.Termasuk, pelanggaran tersebut dilakukan oleh internal pemerintahan.

Maka itu, anggota Komisi I DPR, Alimin Abdullah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan bersikap tegas terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang memperpanjang kontrak Freeport.

"Kita sedang dipertontonkan pelanggaran Undang-Undang,” ujar Alimin dalam kesempatan rapat gabungan Komisi I dan III DPR dengan sejumlah menteri di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.

Sementara itu Sudirman Said ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut enggan menanggapinya secara detail. "Terima kasih ya," ucap Sudirman ketika menghadiri rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta.

Baca: Amnesti Din Minimi Dibahas DPR-Pemerintah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0493 seconds (0.1#10.140)