Tidak Tepat Kejagung Deponering Kasus AS dan BW

Senin, 15 Februari 2016 - 19:00 WIB
Tidak Tepat Kejagung...
Tidak Tepat Kejagung Deponering Kasus AS dan BW
A A A
JAKARTA - Rencana Kejaksaa Agung melakukan deponering kasus mantan pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dirasa tidak tepat. Meski sudah diatur dalam hukum, namun deponering para pemimpin KPK tersebut tidak mengandung unsur kepentingan umum.

Selain tidak memiliki unsur kepentingan umum, kasus ini tidak memiliki alasan yang kuat untuk menemukan keadilan yang dikualifikasikan sebagai kepentingan umum. (Baca: PDIP Ingatkan Jokowi Tak Intervensi Proses Hukum AS, BW, dan Novel)

"Tidak ada alasan yang cukup, kalaupun ada itu alasan yang asal-asalan," kata Pengamat Hukum dan Tata Negara Margarito Kamis saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2016).

Deponering juga tidak memiliki alasan hukum yang kuat untuk menyampingkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Lihat dong kepentingannya apa. Kalau (kasus diangkat dengan alasan) asal-asalan, lain lagi ceritanya. Jadi tidak ada alasan yang cukup untuk asal-asalan," katanya. (Baca: Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW, dan Novel Bisikan Istana)

Beberapa hari lalu, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memproses deponering terhadap kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Abraham Samad (AS) dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

"(Deponering) sedang proses. Kita minta pertimbangan beberapa pimpinan lembaga, kemudian yang baru kami terima itu dari Polri yang lain masih menunggu," kata Prasetyo di Istana Merdeka.
(hyk)
Berita Terkait
Aksi Cukur Rambut Abraham...
Aksi Cukur Rambut Abraham Samad Usai Ketua KPK Jadi Tersangka
Istana Belum Bahas Usulan...
Istana Belum Bahas Usulan Kembalikan UU KPK Lama
Abraham Samad Bertemu...
Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK
Riwayat Pendidikan Abraham...
Riwayat Pendidikan Abraham Samad yang Diperiksa 10 Jam di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad: 75 Pegawai...
Abraham Samad: 75 Pegawai KPK Ini Tanpa Kompromi Berantas Korupsi
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved