Pergantian Jaksa Agung Tak Perlu Tunggu Reshuffle

Minggu, 14 Februari 2016 - 20:56 WIB
Pergantian Jaksa Agung...
Pergantian Jaksa Agung Tak Perlu Tunggu Reshuffle
A A A
JAKARTA - Pencopotan HM Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung dinilai tidak perlu menunggu momen reshuffle atau perombakan kabinet. Prasetyo bisa diganti segera jika terlibat masalah.

Pandangan itu dikatakan mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M Massardi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).

Menurutnya, salah satu alasan perlunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung, karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus itu telah menyeret Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

"Jaksa Agung itu sebetulnya tidak usah di dalam paket reshuffle. Dia bisa diganti begitu ada masalah, ada keterlibatan soal Bansos Sumut itu. Itu presiden harus segera mengganti," kata Adhie.

Karena, Jaksa Agung merupakan simbol aparat hukum dari pemerintah. "Kepercayaan publik terhadap hukum ini kan disimbolkan kepada Jaksa Agung," tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini. Namun, jika pergantian Jaksa Agung itu masuk dalam paket reshuffle kabinet, juga tidak masalah.

Adhie juga menyinggung aksi umbar SMS atau pesan singkat oleh Prasetyo pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR beberapa waktu lalu. SMS yang diumbar Prasetyo itu dikirim dari Ketua umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kepala Subdirektorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

"Ketika Jaksa Agung yang representasi Partai Nasdem, kemudian secara over acting melakukan seolah-olah menerima tindakan hukum dari lawannya bos Nasdem, Hary Tanoe itu kan. Ada atau tidak ada konflik di dalam ini, ketika ada masalah ini, maka publik akan melihat Jaksa Agung lebih merepresentasikan partai politiknya dibandingkan hukum itu sendiri," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved