Pergantian Jaksa Agung Tak Perlu Tunggu Reshuffle

Minggu, 14 Februari 2016 - 20:56 WIB
Pergantian Jaksa Agung...
Pergantian Jaksa Agung Tak Perlu Tunggu Reshuffle
A A A
JAKARTA - Pencopotan HM Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung dinilai tidak perlu menunggu momen reshuffle atau perombakan kabinet. Prasetyo bisa diganti segera jika terlibat masalah.

Pandangan itu dikatakan mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M Massardi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).

Menurutnya, salah satu alasan perlunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung, karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus itu telah menyeret Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

"Jaksa Agung itu sebetulnya tidak usah di dalam paket reshuffle. Dia bisa diganti begitu ada masalah, ada keterlibatan soal Bansos Sumut itu. Itu presiden harus segera mengganti," kata Adhie.

Karena, Jaksa Agung merupakan simbol aparat hukum dari pemerintah. "Kepercayaan publik terhadap hukum ini kan disimbolkan kepada Jaksa Agung," tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini. Namun, jika pergantian Jaksa Agung itu masuk dalam paket reshuffle kabinet, juga tidak masalah.

Adhie juga menyinggung aksi umbar SMS atau pesan singkat oleh Prasetyo pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR beberapa waktu lalu. SMS yang diumbar Prasetyo itu dikirim dari Ketua umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kepala Subdirektorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

"Ketika Jaksa Agung yang representasi Partai Nasdem, kemudian secara over acting melakukan seolah-olah menerima tindakan hukum dari lawannya bos Nasdem, Hary Tanoe itu kan. Ada atau tidak ada konflik di dalam ini, ketika ada masalah ini, maka publik akan melihat Jaksa Agung lebih merepresentasikan partai politiknya dibandingkan hukum itu sendiri," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)