DPR Pertanyakan Anggaran Pengadaan Kartu Identitas Anak
A
A
A
JAKARTA - DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran untuk pelaksanaan program Kartu Identitas Anak (KIA)
"Nanti kita akan tanya anggaran diambil dari mana, apa baru mau dianggarkan? Kalau baru mau (dianggarkan) berapa anggarannya. Kalau sudah ada anggarannya (dari 2016) itu pos mana yang diambil. Itu akan kita tanyakan," ujar anggota Komisi II DPR Amran saat ditemui di Jakarta Sabtu 13 Februari 2016.
Hingga saat ini, kata Amran, belum ada pembicaraan antara Komisi II dan pemerintah terkait program KIA ini. (Baca juga: Tahun Depan Anak-anak Punya Kartu Identitas Anak)
Terlebih dalam aturan Undang-undang MPR DPR DPD DPRD (MD3) disebutkan DPR tidak bisa atau dibatasi aturan dalam pembahasan anggaran hanya bersifat satuan besar saja.
"Kami hanya terima gelondongan saja, tidak bisa masuk ke satuan tiga. Itu kan sudah masuk ke program KIA itu sudah masuk ke satuan tiga," tutur Amran.
Kendati demikian Amran memastikan akan menanyakan tentang anggaran program KIA. Dia memperkirakan akan memakan biaya yang tidak sedikit. "Dengan adanya program KIA ini, ada anggaran dan itu besar karena persoalan peralatan, kartu, dan petugas tentu ada cost di situ.Saya kira persoalan anggaran akan kita tanya," katanya,
Seperti diketahui Kemendagri memastikan pelaksanaan program KIA melalui Permendagri nomor 2/2016. Nantinya anak di bawah 17 tahun dan belum menikah akan memiliki kartu yang desainny mirip KTP tersebut.
Kemendagri menganggarkan Rp80 miliar untuk program tersebut, yang dananya diambil dari APBN. Untuk tahap awal dana itu untuk membuat KIA di 50 kabupaten/kota.
PILIHAN:
OTT KPK Bukti Jual Beli Perkara MA
"Nanti kita akan tanya anggaran diambil dari mana, apa baru mau dianggarkan? Kalau baru mau (dianggarkan) berapa anggarannya. Kalau sudah ada anggarannya (dari 2016) itu pos mana yang diambil. Itu akan kita tanyakan," ujar anggota Komisi II DPR Amran saat ditemui di Jakarta Sabtu 13 Februari 2016.
Hingga saat ini, kata Amran, belum ada pembicaraan antara Komisi II dan pemerintah terkait program KIA ini. (Baca juga: Tahun Depan Anak-anak Punya Kartu Identitas Anak)
Terlebih dalam aturan Undang-undang MPR DPR DPD DPRD (MD3) disebutkan DPR tidak bisa atau dibatasi aturan dalam pembahasan anggaran hanya bersifat satuan besar saja.
"Kami hanya terima gelondongan saja, tidak bisa masuk ke satuan tiga. Itu kan sudah masuk ke program KIA itu sudah masuk ke satuan tiga," tutur Amran.
Kendati demikian Amran memastikan akan menanyakan tentang anggaran program KIA. Dia memperkirakan akan memakan biaya yang tidak sedikit. "Dengan adanya program KIA ini, ada anggaran dan itu besar karena persoalan peralatan, kartu, dan petugas tentu ada cost di situ.Saya kira persoalan anggaran akan kita tanya," katanya,
Seperti diketahui Kemendagri memastikan pelaksanaan program KIA melalui Permendagri nomor 2/2016. Nantinya anak di bawah 17 tahun dan belum menikah akan memiliki kartu yang desainny mirip KTP tersebut.
Kemendagri menganggarkan Rp80 miliar untuk program tersebut, yang dananya diambil dari APBN. Untuk tahap awal dana itu untuk membuat KIA di 50 kabupaten/kota.
PILIHAN:
OTT KPK Bukti Jual Beli Perkara MA
(dam)