Respons PDIP Tanggapi Demokrat Balik Badan Tolak Revisi UU KPK
A
A
A
JAKARTA - Sikap balik badan Partai Demokrat terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikritik.
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini menginstruksikan kadernya di DPR untuk menolak revisi UU KPK.
Padahal, Fraksi Demokrat merupakan salah satu dari sembilan Fraksi yang menerima revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke rapat paripurna, untuk menjadi usul inisiatif DPR. Sikap SBY ini dinilai bertolak belakang dengan pada saat masih menjabat sebagai Presiden keenam.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno mengatakan, Pemerintahan SBY pernah berencana merevisi UU KPK.
"Naskah akademiknya sudah kita baca dengan baik," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya, saat itu Pemerintahan SBY beralasan bahwa kekuasaan tanpa kontrol yang dimiliki KPK rawan disalahgunakan. Namun dia menghormati sikap Demokrat yang menolak revisi UU KPK. Karena menerima atau menolak revisi UU KPK adalah hak Demokrat.
"Karena apa, kekuasaan yang tanpa kontrol akan disalahgunakan. Nah sekarang kita bangun tata kelola yang lebih baik untuk mengontrol itu, kok sekarang malah (menolak)," tandasnya.
Pilihan:
Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia
Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini menginstruksikan kadernya di DPR untuk menolak revisi UU KPK.
Padahal, Fraksi Demokrat merupakan salah satu dari sembilan Fraksi yang menerima revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke rapat paripurna, untuk menjadi usul inisiatif DPR. Sikap SBY ini dinilai bertolak belakang dengan pada saat masih menjabat sebagai Presiden keenam.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno mengatakan, Pemerintahan SBY pernah berencana merevisi UU KPK.
"Naskah akademiknya sudah kita baca dengan baik," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya, saat itu Pemerintahan SBY beralasan bahwa kekuasaan tanpa kontrol yang dimiliki KPK rawan disalahgunakan. Namun dia menghormati sikap Demokrat yang menolak revisi UU KPK. Karena menerima atau menolak revisi UU KPK adalah hak Demokrat.
"Karena apa, kekuasaan yang tanpa kontrol akan disalahgunakan. Nah sekarang kita bangun tata kelola yang lebih baik untuk mengontrol itu, kok sekarang malah (menolak)," tandasnya.
Pilihan:
Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia
Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
(maf)