Pansus Pelindo, Jawaban Jokowi Dinilai Remehkan DPR

Kamis, 11 Februari 2016 - 11:55 WIB
Pansus Pelindo, Jawaban Jokowi Dinilai Remehkan DPR
Pansus Pelindo, Jawaban Jokowi Dinilai Remehkan DPR
A A A
JAKARTA - DPR diminta menindaklanjuti surat balasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas jawaban rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. Tindak lanjut jawaban dengan menggunakan hak interpelasi hingga hak menyatakan pendapat.

Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menilai surat jawaban Jokowi meremehkan Pansus Pelindo II DPR. Jokowi dalam suratnya tidak tegas merespons rekomendasi Pansus Pelindo II DPR untuk memberhentikan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Surat presiden ke DPR itu tidak ada isinya. Presiden justru terlihat menantang DPR untuk menggunakan hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," ujar Uchok kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Rapat Paripurna DPR pada Kamis 17 Desember 2015 menyetujui rekomendasi Pansus Pelindo II untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino. Hasil penyelidikan Pansus Pelindo II menemukan keduanya telah melanggar undang-undang.

Baca: PDIP Yakin Jokowi Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Pelindo II.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0099 seconds (0.1#10.140)