Setya Novanto Jawab Seluruh Pertanyaan Penyelidik Kejagung

Rabu, 10 Februari 2016 - 22:29 WIB
Setya Novanto Jawab...
Setya Novanto Jawab Seluruh Pertanyaan Penyelidik Kejagung
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto telah selesai memberikan keterangan kepada tim penyelidik Kejaksaan Agung.

Ditemui usai memberikan keterangan, Novanto mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik.

"Sudah langsung diperiksa, tadi menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan tim Kejaksaan," kata Novanto di lobi Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Seperti diketahui, Novanto tiba di Kompleks Kejagung sekitar pukul 17.50 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.30 WIB.

Dia memberikan keterangan kepada tim penyidik selama kurang lebih 3,5 jam dan menjawab 14 pertanyaan terkait dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Saat disinggung soal materi pertanyaan yanh disampaikan oleh tim penyidik, Novanto mengaku ditanya seputar pertemuan antara dirinya dengan mantan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

Novanto pun mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim penyidik. "Tentu saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu," kata Novanto.

Ditemui di lokasi yang sama, pengacara Novanto, Firman Wijaya menyerahkan kesimpulan dari proses penyelidikan kepada Kejagung. "Ini soal pemeriksaan kita serahkan ke Kejaksaan. Novanto sudah jawab seluruh pertanyaan. Yang jelas Novanto hanya jawab apa yang disampaikan," ucap Firman.

Saat disinggung soal isi rekaman percakapan milik Maroef Sjamsoeddin yang beredar di tengah publik, Firman enggan membeberkan lantaran hal tersebut termasuk dalam materi penyelidikan.

"Yang pasti tak ada pencatutan nama presiden dan wakil presden dalam pertemuan itu," ucap Firman.

Dia mengungkapkan Novanto memberikan keterangan kepada penyelidik secara terbuka. "Beliau (Novanto) sudah sampaikan dengan terbuka, penjelasan dengan apa yang beliau alami dan rasakan. Apakah cukup atau tidak penyelidikan ini kami serahkan ke Kejagung," katanya.


PILIHAN:

Jokowi Kritik Gaya Bahasa Menteri Susi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7697 seconds (0.1#10.140)