Ruhut Sitompul Nilai 4 Tahun Penjara untuk Jero Sudah Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat mengapresiasi keputusan vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap politikus Partai Demokrat, Jero Wacik.
"Saya kira sudah maksimal," kata Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2016).
Diketahui, vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni sembilan tahun penjara.
Kerja tim advokasi Partai Demokrat yang diketuai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai itu Hinca Panjaitan diapresiasi Ruhut. Karena berhasil mengawal kasus hukum mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Pengadilan Tipikor.
"Walaupun kami tahu sebenarnya Jero Wacik itu enggak bersalah, dia salah satu kader kami yang baik, buktinya Pak SBY juga memberikan kesaksian aspiratif dan begitu juga Pak JK," tandasnya.
Pilihan:
Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
"Saya kira sudah maksimal," kata Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2016).
Diketahui, vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni sembilan tahun penjara.
Kerja tim advokasi Partai Demokrat yang diketuai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai itu Hinca Panjaitan diapresiasi Ruhut. Karena berhasil mengawal kasus hukum mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Pengadilan Tipikor.
"Walaupun kami tahu sebenarnya Jero Wacik itu enggak bersalah, dia salah satu kader kami yang baik, buktinya Pak SBY juga memberikan kesaksian aspiratif dan begitu juga Pak JK," tandasnya.
Pilihan:
Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
(maf)