Kejagung Pastikan Tidak Lagi Undang Setya Novanto

Rabu, 10 Februari 2016 - 11:37 WIB
Kejagung Pastikan Tidak...
Kejagung Pastikan Tidak Lagi Undang Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov), tidak akan diundang kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan terkait dugaan papa minta saham pada PT Freeport Indonesia.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, pihaknya tidak akan kembali mengundang Setya Novanto pasalnya Kejagung sudah tiga kali mengundang namun belum juga mendapatkan keterangan.

"Undang lagi sih enggak ya, soalnya sudah tiga kali kita mengundang," kata Arminsyah di Gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Sebelumnya, Setnov telah memenuhi undangan pada 3 Februari 2016 namun pemeriksaannya belum selesai dan sudah disepakati akan dilanjutkan hari ini, namum hingga saat ini belum juga mendatangi Gedung Bundar Jampidsus.

"Kamis lalu memang disepakati dilanjutkan hari ini, kesepakatan minggu lalu itu juga hari ini, kita tunggulah," ucapnya.

Pilihan:

Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8820 seconds (0.1#10.140)