Luhut Nilai Campur Tangan Jokowi di Kasus Novel Keputusan Arif

Selasa, 09 Februari 2016 - 21:12 WIB
Luhut Nilai Campur Tangan...
Luhut Nilai Campur Tangan Jokowi di Kasus Novel Keputusan Arif
A A A
JAKARTA - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus yang menjerat salah satu Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan segera diselesaikan dinilai keputusan yang arif.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan‎ membeberkan bahwa pemerintah ingin persoalan hukum yang menjerat Novel Baswedan ataupun mantan dua petinggi KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) diselesaikan dengan baik.

"Novel Baswedan saya kira, ya kita lihat mungkin itu keputusan yang paling arif, ya kita lihat aja nanti apakah akhirnya," ujar Luhut usai mengikuti rapat bersama Komite I DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Namun, mantan kepala staf kepresidenan ini membantah kabar ‎yang menyebutkan pihak Istana Kepresidenan menawarkan jabatan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Novel. "Tidak ada tawar menawar," tutur Luhut.

‎Diketahui, campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus ‎yang menjerat dua mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) serta salah satu penyidiknya, Novel Baswedan menuai kritik.

Kritikan itu datang dari mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor ‎dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Romli‎ Atmasasmita.

PILIHAN:

Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Dikritik

Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)