Dita Belum Cabut Laporan Kekerasan Masinton Pasaribu
A
A
A
JAKARTA - Staf Ahli DPR Dita Aditia Ismawarti dikabarkan telah mencabut laporan dugaan kekerasan yang ditudukan kepada anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Namun Mabes Polri hingga kini belum menerima surat pencabutan tersebut.
"Sampai saat ini belum dapet informasi terkait pencabutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Mengenai kasus kekerasan yang telah dilaporkan Dita, Agus mengatakan, masih berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuannya. Penyidik terus melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan terlapor.
Dita melapor ke Mabes Polri pada 30 Januari lalu atas dugaan kekerasan yang diduga dilakukan Masinton Pasaribu. Dugaan kekerasan itu dilakukan pada Kamis 21 Januari malam. (Baca: Dita Aditia Menangis Usai Diperiksa Bareskrim)
Dalam laporan Dita, dugaan kekerasan itu dilatari pekerjaannya sebagai Staf Ahli Masinton. "Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," kata Wibi Andrino, kuasa hukum Dita.
Namun Masinton sendiri membantah tuduhan tersebut. Masinton merasa bingung dilaporkan ke Bareskrim. Dia menduga pelaporan ini bersifat politis dan ada pihak yang membunuh karakternya. (Baca: Masinton Pasaribu Bantah Pukul Staf Ahli DPR)
"Ini berarti kita sudah tahu kan motifnya politis. Aku dituduh mukul dia, ini pembunuhan karakter. Tanggal 21 (Januari) sudah mau sepuluh hari, terus dia enggak masuk, kirain pemulihan. Enggak ada apa-apa, kok tiba-tiba saja (lapor)," tutur Masinton saat dikonfirmasi.
"Sampai saat ini belum dapet informasi terkait pencabutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Mengenai kasus kekerasan yang telah dilaporkan Dita, Agus mengatakan, masih berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuannya. Penyidik terus melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan terlapor.
Dita melapor ke Mabes Polri pada 30 Januari lalu atas dugaan kekerasan yang diduga dilakukan Masinton Pasaribu. Dugaan kekerasan itu dilakukan pada Kamis 21 Januari malam. (Baca: Dita Aditia Menangis Usai Diperiksa Bareskrim)
Dalam laporan Dita, dugaan kekerasan itu dilatari pekerjaannya sebagai Staf Ahli Masinton. "Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," kata Wibi Andrino, kuasa hukum Dita.
Namun Masinton sendiri membantah tuduhan tersebut. Masinton merasa bingung dilaporkan ke Bareskrim. Dia menduga pelaporan ini bersifat politis dan ada pihak yang membunuh karakternya. (Baca: Masinton Pasaribu Bantah Pukul Staf Ahli DPR)
"Ini berarti kita sudah tahu kan motifnya politis. Aku dituduh mukul dia, ini pembunuhan karakter. Tanggal 21 (Januari) sudah mau sepuluh hari, terus dia enggak masuk, kirain pemulihan. Enggak ada apa-apa, kok tiba-tiba saja (lapor)," tutur Masinton saat dikonfirmasi.
(hyk)