Tiga Alasan YLBHI Tolak Revisi UU KPK

Sabtu, 06 Februari 2016 - 15:51 WIB
Tiga Alasan YLBHI Tolak...
Tiga Alasan YLBHI Tolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Penolakan terhadap revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasari tiga alasan.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani menyebutkan tiga alasan tersebut, historis, bukan itikad baik, dan bukan menguatkan untuk menguatkan KPK.

"Tiga hal sederhana itu menurut saya perlu menolak RUU KPK, bukan ditolak saja tapi pembahasannya dihentikan," ujar Julius saat menghadiri acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Senjakala KPK, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Dia juga mengajak masyarakat untuk mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan surat presiden dan memerintahkan menterinya tidak ikut membahas revisi Undang-undang KPK.

Dia memastikan ada beberapa upaya melemahkan KPK melalui revisi undang-undang tersebut. "Nanti KPK tidak mampu lagi menjerat koruptor-koruptor yang lihai dan handal," tandasnya.

Baca: Revisi UU KPK, Jokowi Dapat Tekanan Partai.
(kur)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved