Revisi UU KPK, Jokowi Dapat Tekanan Partai
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak tegas dalam menyikapi revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tegasnya sikap Jokowi ini diduga adanya tekanan dari kalangan partai politik.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani mengungkapkan indikasi adanya tekanan bisa dilihat dari sikap menterinya Jokowi.
"RUU KPK ini hanya keterpaksaan Jokowi yang sikapnya abu-abu, merasa ada tekanan dari politik," ujar Julius saat menghadiri acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Senjakala KPK, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Dia mengatakan, ada menterinya Jokowi yang begitu antusias dalam mendorong revisi Undang-undang tentang KPK. "Kalo presiden nolak, tapi menterinya yang menggebu-gebu apakah ini tidak melangkahi presiden," ucapnya.
Baca: Alasan Belum Perlu Revisi UU KPK.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani mengungkapkan indikasi adanya tekanan bisa dilihat dari sikap menterinya Jokowi.
"RUU KPK ini hanya keterpaksaan Jokowi yang sikapnya abu-abu, merasa ada tekanan dari politik," ujar Julius saat menghadiri acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Senjakala KPK, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Dia mengatakan, ada menterinya Jokowi yang begitu antusias dalam mendorong revisi Undang-undang tentang KPK. "Kalo presiden nolak, tapi menterinya yang menggebu-gebu apakah ini tidak melangkahi presiden," ucapnya.
Baca: Alasan Belum Perlu Revisi UU KPK.
(kur)