Latma 4 Kapal Perang, KRI Usman Harun Unjuk Gigi di Samudera Hindia

Jum'at, 05 Februari 2016 - 19:34 WIB
Latma 4 Kapal Perang,...
Latma 4 Kapal Perang, KRI Usman Harun Unjuk Gigi di Samudera Hindia
A A A
SURABAYA - Tingginya ombak dan ganasnya gelombang Samudera Hindia tidaklah menyurutkan nyali dan semangat tempur para prajurit KRI Usman Harun (USH)-359.

Hal itu terlihat ketika melaksanakan latihan bersama (Latma) dengan unsur-unsur Kapal perang antar negara yang tergabung dalam International Fleet Review (IFR) yang berlangsung selama tiga hari di perairan Samudera Hindia, Senin 1 Februari 2016.

Keempat perwakilan negara tersebut melibatkan unsur Kapal Perang yaitu KRI Usman Harun-359 dari Indonesia, HMAS Darwin 04 dari Australia, KD LEKIR 26 dari Malaysia dan VPN Dinh Tien Hoang-011 dari Vietnam.

Dalam pelaksanan latihan formasi manuver taktis kapal, berbagai serial latihan secara bersama-sama diantaranya, latihan Komunikasi Radio Check, Plotting Target Permukaan, Latihan Peran Penanggulangan Kapal, Peran Kebakaran, Pertukaran personel Militer di tengah laut, Latihan Isyarat Lampu dan Isyarat Bendera.

Latihan tersebut digelar dalam perjalanan di Samudera Hindia menuju India, pada Halu kapal 285, Cepat 12 Knot, Posisi 0619530 N, 093°58,482 E.

Komandan Satgas Pelayaran Muhibah IFR India 2016, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo di sela-sela latihan mengatakan, “Latihan kali ini bertujuan, untuk melatih dan mengasah keterampilan pajurit serta profesionalitas para ABK KRI di bidang pertukaran informasi pengalaman serta dalam mengawaki Alutsista KRI dan peralatan tempurnya,“ ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat (5/2/2016).

Dalam serial latihan ini KRI USH-359 mengirimkan delegasi utusan tiga personel prajuritnya yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama Onboard untuk berlatih di kapal Australia HMAS Darwin 04 selama latihan peran di laut. Begitu pula sebaliknya delegasi HMAS Darwin 04 mengirimkan delegasinya untuk belajar dan mengenali profil KRI Usman Harun-359 lebih dekat.

PILIHAN:
Jaksa Agung Sebut Fatwa MUI Jadi Dasar Pelarangan Gafatar

PPP Djan Tenggat Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Jakarta
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)