Dipanggil KPK, Nazaruddin Sebut Nama Marwan Jafar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan untuk memeriksa mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Nazar menyebutkan nama Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
“Hari ini diperiksa sebagai saksi atas kasus DGI (PT Duta Graha Indah) terkait aliran dana ke beberapa pihak, salah satunya Marwan Jafar,” ucap Nazaruddin singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Nazaruddin datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 14.18 WIB. Nazar kala itu mengenakan kemeja hitam dengan kondisi yang terlihat kurang sehat dan tak banyak bicara ketika diberondong pertanyaan.
Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Nazar statusnya sebagai saksi. “Dia diperiksa sebagai saksi atas dua kasus,” ujar Priharsa.
KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi atas dua kasus, yakni kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana pada 2009-2011 dan kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Pilihan:
Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Nazar menyebutkan nama Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
“Hari ini diperiksa sebagai saksi atas kasus DGI (PT Duta Graha Indah) terkait aliran dana ke beberapa pihak, salah satunya Marwan Jafar,” ucap Nazaruddin singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Nazaruddin datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 14.18 WIB. Nazar kala itu mengenakan kemeja hitam dengan kondisi yang terlihat kurang sehat dan tak banyak bicara ketika diberondong pertanyaan.
Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Nazar statusnya sebagai saksi. “Dia diperiksa sebagai saksi atas dua kasus,” ujar Priharsa.
KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi atas dua kasus, yakni kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana pada 2009-2011 dan kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Pilihan:
Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
(maf)