Dianggap Ilegal, Silatnas PPP Romi Dilaporkan ke Bareskrim
Jum'at, 05 Februari 2016 - 13:44 WIB
Dianggap Ilegal, Silatnas PPP Romi Dilaporkan ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Silaturahmi nasional (Silatnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar kubu Romahurmuziy (Romi) siang ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Wasekjen PPP Bidang Komunikasi kubu Djan Faridz, Sudarto menjelaskan Silatnas tersebut ilegal karena mengatasnamakan partai serta dilakukan oleh pengurus yang tidak diakui UU. Kondisi itu memaksa pihaknya menempuh jalur hukum untuk menindaknya.
"Sudah dilaporkan Rabu 3 Februari 2016 lalu atas pemalsuan nama partai dan atribut," ujar Sudarto saat menggelar konfrensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Laporan menurut Sudarto juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Luhut Panjaitan serta Menkumham Yasonna Laoly. Dia meminta Polri untuk menaati laporan dari pihaknya itu karena sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pihaknya yang mempunyai mandat menjalankan partai.
Menurut Sudarto, langkah ini juga diambil sebagai bentuk laporan kepada pihak berwajib bahwa tidak perlu ada pengamanan apapun untuk kegiatan yang dianggap ilegal tersebut. Dia menegaskan apabila kegiatan ini tetap berjalan maka pihaknya akan mengambil tindakan internal.
"Kalau kepolisian tidak melaksanakan, kita akan lakukan tindakan sendiri. Secara internal dengan mengerahkan Angkatan Muda Kakbah (AMK) untuk membubarkan," tutur pria yang juga ketua umum AMK tersebut.
PILIHAN:
HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto
TNI AL Halau Kapal Selam Amerika Masuk Perairan Indonesia
Wasekjen PPP Bidang Komunikasi kubu Djan Faridz, Sudarto menjelaskan Silatnas tersebut ilegal karena mengatasnamakan partai serta dilakukan oleh pengurus yang tidak diakui UU. Kondisi itu memaksa pihaknya menempuh jalur hukum untuk menindaknya.
"Sudah dilaporkan Rabu 3 Februari 2016 lalu atas pemalsuan nama partai dan atribut," ujar Sudarto saat menggelar konfrensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Laporan menurut Sudarto juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Luhut Panjaitan serta Menkumham Yasonna Laoly. Dia meminta Polri untuk menaati laporan dari pihaknya itu karena sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pihaknya yang mempunyai mandat menjalankan partai.
Menurut Sudarto, langkah ini juga diambil sebagai bentuk laporan kepada pihak berwajib bahwa tidak perlu ada pengamanan apapun untuk kegiatan yang dianggap ilegal tersebut. Dia menegaskan apabila kegiatan ini tetap berjalan maka pihaknya akan mengambil tindakan internal.
"Kalau kepolisian tidak melaksanakan, kita akan lakukan tindakan sendiri. Secara internal dengan mengerahkan Angkatan Muda Kakbah (AMK) untuk membubarkan," tutur pria yang juga ketua umum AMK tersebut.
PILIHAN:
HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto
TNI AL Halau Kapal Selam Amerika Masuk Perairan Indonesia
(kri)