HNW Minta Jokowi Jelaskan Poin Revisi UU KPK yang Memperkuat
A
A
A
JAKARTA - Perbedaan sikap antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 dikritik.
Diketahui, Presiden Jokowi mengklaim revisi UU itu untuk memperkuat KPK. Sedangkan para pemimpin KPK menilai revisi itu justru berpotensi memperlemah lembaganya.
Maka itu Presiden Jokowi diminta menjelaskan kepada publik mengenai poin apa dalam revisi UU itu yang memperkuat KPK.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, seharusnya sebelum dibahas di DPR, antara KPK dengan Jokowi sudah memiliki sikap atau persepsi yang sama terhadap revisi UU itu.
"Harusnya pemerintah satu kata, jadi memperkuat itu apa?" kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Hal demikian dinilainya penting, agar tidak ada lagi anggapan bahwa DPR sebagai pihak yang ingin memperlemah KPK.
"Permasalahannya, sampai hari ini poin yang diusulkan oleh pemerintah, itu sama dengan yang dibahas oleh DPR," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Pilihan:
HT Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim
Diketahui, Presiden Jokowi mengklaim revisi UU itu untuk memperkuat KPK. Sedangkan para pemimpin KPK menilai revisi itu justru berpotensi memperlemah lembaganya.
Maka itu Presiden Jokowi diminta menjelaskan kepada publik mengenai poin apa dalam revisi UU itu yang memperkuat KPK.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, seharusnya sebelum dibahas di DPR, antara KPK dengan Jokowi sudah memiliki sikap atau persepsi yang sama terhadap revisi UU itu.
"Harusnya pemerintah satu kata, jadi memperkuat itu apa?" kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Hal demikian dinilainya penting, agar tidak ada lagi anggapan bahwa DPR sebagai pihak yang ingin memperlemah KPK.
"Permasalahannya, sampai hari ini poin yang diusulkan oleh pemerintah, itu sama dengan yang dibahas oleh DPR," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Pilihan:
HT Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim
(maf)