Komisi I Sindir Sutiyoso Pakai Pelat Mobil B 1 N
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menyindir Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang menggunakan pelat mobil bernomor Polisi B 1 N. Menurut dia, kehadiran BIN bersifat rahasia.
Maka itu, dia menilai, langkah Sutiyoso menggunakan pelat mobil yang menunjukkan keberadaan BIN adalah hal yang keliru. Pasalnya, seorang yang bertugas di BIN harus benar-benar merahasiakan keberadaannya.
"Seperti itu Pak Sutiyoso yang mobilnya memakai pelat B 1 N. Itu kan seharusnya tidak seperti itu. Jadi intinya BIN itu seharusnya baunya ada, orangnya enggak ada. Kaya kentut," ujar Tamliha kepada Sindonews, Kamis (4/2/2016).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mencontohkan, kepala BIN di seluruh dunia yang tidak mengenakan tanda pengenal. "Di seluruh dunia tidak ada kepala BIN, deputi-deputinya, itu tidak ada kartu nama," ucap Tamliha.
Hal itu dikatakan Tamliha menyusul adanya kasus Banyu Biru yang memamerkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Anggota bidang Politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN).
"Perlu ada evaluasi, apakah perlu diberikan SK terhadap calon agen BIN," tandasnya.
PILIHAN:
KPK Cermati Kesaksian Gatot Soal Surya Paloh
Komisi III Minta Komjen Buwas Evaluasi Internal BNN
Maka itu, dia menilai, langkah Sutiyoso menggunakan pelat mobil yang menunjukkan keberadaan BIN adalah hal yang keliru. Pasalnya, seorang yang bertugas di BIN harus benar-benar merahasiakan keberadaannya.
"Seperti itu Pak Sutiyoso yang mobilnya memakai pelat B 1 N. Itu kan seharusnya tidak seperti itu. Jadi intinya BIN itu seharusnya baunya ada, orangnya enggak ada. Kaya kentut," ujar Tamliha kepada Sindonews, Kamis (4/2/2016).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mencontohkan, kepala BIN di seluruh dunia yang tidak mengenakan tanda pengenal. "Di seluruh dunia tidak ada kepala BIN, deputi-deputinya, itu tidak ada kartu nama," ucap Tamliha.
Hal itu dikatakan Tamliha menyusul adanya kasus Banyu Biru yang memamerkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Anggota bidang Politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN).
"Perlu ada evaluasi, apakah perlu diberikan SK terhadap calon agen BIN," tandasnya.
PILIHAN:
KPK Cermati Kesaksian Gatot Soal Surya Paloh
Komisi III Minta Komjen Buwas Evaluasi Internal BNN
(kri)