Delapan RS Pemerintah Siap Layani Pasien ECCT

Kamis, 04 Februari 2016 - 09:43 WIB
Delapan RS Pemerintah...
Delapan RS Pemerintah Siap Layani Pasien ECCT
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pasien yang selama ini menggunakan alat terapi kanker electro-capacitive cancer therapy (ECCT) dapat melanjutkan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

"Pasien lama yang selama ini menggunakan ECCT diarahkan mendapatkan pelayanan standar di delapan rumah sakit pemerintah," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Tarayati di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Delapan rumah sakit (RS) itu terdiri atas RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais.

"Dan juga rumah sakit lain yang bersedia. Jika pasien menghendaki penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalani," tutur Tarayati. (Baca juga: Ribuan Orang Teken Petisi Minta Jokowi Dukung Rompi Antikanker)

Teknologi ECCT atau jaket listrik dikembangkan oleh Warsito Purwo Taruno melalui PT Edwar Technologi.

Menurut penelitian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenristekdikti, LIPI, Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) menunjukkan ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

Penelitian ECCT akan dilanjutkan sesuai kaidah pengembangan alat kesehatan (alkes) sesuai standar, dikembangkan melalui pipeline pengembangan alat ECCT mulai dari praklinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah cara uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan supervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti.

"Kami sebagai peneliti dan inventor berharap ini bisa dibawa dan bisa berada di standar baku yang diharapkan," ujar Warsito Purwo Taruno.


PILIHAN:

DPR Rumuskan Kerangka Kerja Panja Freeport
(dam)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved