SMS Kaleng yang Diumbar Jaksa Agung Dinilai Tak Berisi Ancaman

Rabu, 03 Februari 2016 - 18:10 WIB
SMS Kaleng yang Diumbar...
SMS Kaleng yang Diumbar Jaksa Agung Dinilai Tak Berisi Ancaman
A A A
JAKARTA - Pesan singkat (short message service/SMS) kaleng yang diumbar Jaksa Agung HM Prasetyo pada rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dinilai tidak memiliki unsur ancaman.

Diketahui, ‎saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Rabu 20 Januari 2016, HM Prasetyo mengumbar SMS kaleng yang diterimanya. Padahal, saat itu dewan menanyakan seputar perusahaan tambang emas di Papua, PT Freeport.

"Saya kira, saya melihatnya enggak ada (ancaman) ya. Hanya mungkin sebenarnya klarifikasi menurut saya," ujar Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

‎Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, klarifikasi dengan ancaman memang beda-beda tipis. Kata Wihadi, Komisi III DPR sudah mengingatkan ‎HM Prasetyo saat RDP untuk memastikan terlebih dahulu apakah memang benar SMS itu dari Hary Tanoesoedibjo.

‎"Saya kira, klarifikasi itu dari awal kan waktu jaksa agung menyampaikan itu ke Komisi III, kita sudah memperingatkan bahwa selidiki pasti dulu, apakah betul itu SMS dari Hary Tanoe," ungkapnya.

PILIHAN:

Akbar Tanjung: Pemilihan Penyelenggara Munas Golkar Harus Terbuka

Polisi Tak Akan Pidanakan Pembeli Organ Ginjal
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)