Diduga Ini Penyebab Wakil Jaksa Agung Pensiun Dini

Selasa, 02 Februari 2016 - 15:31 WIB
Diduga Ini Penyebab...
Diduga Ini Penyebab Wakil Jaksa Agung Pensiun Dini
A A A
JAKARTA - Kontroversinya Jaksa Agung M Prasetyo bisa menjadi faktor penyebab Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengajukan pensiun dini.

"Bisa saja (Andhi Nirwanto pensiun dini karena kontroversi Prasetyo)," kata‎ Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan kepada Sindonews di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/2/2016).

Akan tetapi kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tak bisa dipungkiri masa bhakti Andhi Nirwanto hampir selesai.

"Biasanya kalau sudah jadi pejabat kayak gitu, punya jabatan struktural, mereka enggak mau fungsionalnya," ucapnya.

Diketahui, Andhi Nirwanto menjabat Wakil Jaksa Agung sejak tanggal 19 November 2013 yang seharusnya habis pada 31 Januari 2016. Dia juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung pada 21 Oktober-20 November 2014.‎

Beredar kabar antara Andhi Nirwanto dengan Jaksa Agung M Prasetyo memiliki ketidakcocokan. Sehingga Andhi memilih mengajukan pensiun dini di usia 60 tahun. Padahal Andhi sebenarnya masih memiliki masa bhakti dua tahun lagi sebagai jaksa fungsional, setelah menjadi jaksa struktural.

Banyak pihak juga menilai selama setahun memimpin Korps Adhyaksa, Prasetyo kerap mementingkan kepentingan politik, ketimbang penegakan hukum. Korps Adhyaksa era kepemimpinan M Prasetyo ini mendapat sorotan dari masyarakat.

Mulai dari kontroversinya keinginan Jaksa Agung M Prasetyo agar sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi.

Dugaan keterlibatan Prasetyo dalam kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella hingga keinginan Prasetyo mengusut dugaan kasus pemufakatan jahat yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi paling bawah berdasarkan laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum lama ini.

Andhi Nirwanto pensiun dini di usia 60 tahun. Sebenarnya, dia masih memiliki masa bhakti dua tahun lagi sebagai jaksa fungsional.

Pilihan:

Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Tembus 42 Derajat Celcius,...
Tembus 42 Derajat Celcius, Ini Penyebab Cuaca Panas di Pulau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved